New York, Gontornews — Majelis Umum PBB, Selasa (25/07/2023), segera mengadopsi resolusi yang menyesalkan semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional. Langkah PBB ini merupakan buntut dari terjadinya sejumlah aksi pembakaran terhadap Al-Qur’an di sejumlah negara di Eropa dalam beberapa waktu terakhir.
Majelis Umum yang beranggotakan 139 negara akan mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroki melalui upaya konsensus. Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi tersebut tidak ada dalam aturan kebebasan berekspresi.
“Semua tindakan kekerasan terhadap seseorang berdasarkan agama atau kepecayaan mereka, serta setiap tindakan yang ditujukan terhadap simbol agama, kitab suci, rumah, bisnis, properti, sekolah, pusat kebudayaan atau tempat ibadah, serta semua serangan terhadap dan di tempat-tempat keagamaan, situs maupun tempat suci melanggar hukum internasional,” bunyi resolusi yang dilansir Anadolu.
Pada 12 Juli lalu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa mengutuk serangan terhadap AL-Qur’an yang terjadi baru-baru ini. Meski demikian, sejumlah negara Barat menentang resolusi yang dikeluarkan Dewan HAM PBB.
Penolakan negara-negara Barat terjadi karena resolusi itu menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Al-Qur’an dan menggambarkannya sebagai tindakan kebencian atas terhadap agama.
Sebagai informasi, sejak akhir Juni 2023, aksi pembakaran Al-Qur’an marak terjadi di negara-negara Eropa. Insiden pertama terjadi pada 28 Juni 2023 saat seorang warga berkebangsaan Irak di Swedia, Salwan Momika, membakar Al-Qur’an di depan masjid raya Stockholm tepat di hari raya Idul Adha. Sepekan setelahnya, Salwan menjalankan aksi serupa yang mendapatkan persetujuan dari otoritas kepolisian setempat.
Tidak lama setelah insiden di Swedia, sebuah kelompok ultranasionalis Denmark, Danske Patrioter, Jumat (21/07/2023) membakar Al-Qur’an di depan kedutaan besar Irak di Kopenhagen. Mereka membawa spanduk dengan slogan-slogan penghinaan terhadap Islam dan menginjak-injak bendera Irak.
Aksi provokatif dan menyakiti hati umat Islam itu masih berlanjut saat kelompok tersebut melakukan aksi serupa di depan kedutaan besar Mesir dan Turki pada Selasa 25 Juli 2023. [Mohamad Deny Irawan]



















