Jakarta, Gontornews — Total calon jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama dan kedua berjumlah 152.674 orang (99.11%). Pelunasan BPIH Reguler tahap kedua ditutup Kamis (30/6) sore.
Berdasarkan data Monitoring Pelunasan Haji Reguler pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat sebanyak 9.822 jamaah telah melunasi, sehingga kuota haji tersisa untuk 1.375 calon jamaah.
Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Ahda Barori jika dibandingkan dua tahun lalu jumlah yang melunasi ini jauh lebih banyak. Pada 2014, pelunasan tahap kedua ditutup dengan sisa 2.505 kuota. Sedangkan pada 2015, kuota haji masih tersisa 3.097 saat penutupan pelunasan tahap kedua.
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 210 Tahun 2016 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1437H/2016M mengatur bahwa kuota haji nasional berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus (13.600). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 154.049 untuk jamaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah.
Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) No D/158/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler 1437H/2016M mengatur bahwa pengisian kuota jamaah haji reguler dibagi menjadi 2 tahap. Jika sampai tahap kedua ditutup, masih ada sisa kuota, maka hal itu diperuntukan bagi kuota cadangan.
Dalam keputusan Dirjen PHU ditegaskan, jamaah haji cadangan mengisi sisa kuota setelah pelunasan tahap kedua berakhir. Pengisian sisa kuota oleh jamaah haji cadangan berdasarkan urutan nomor porsi, kecuali bagi penggabungan mahram, jamaah haji lanjut usia, dan pendampingan jamaah haji lanjut usia.
Proses pelunasan BPIH untuk jamaah haji cadangan sudah dilakukan bersamaan dengan pelunasan tahap pertama. Sampai dengan penutupan pelunasan tahap pertama pada 10 Juni lalu, calon jamaah haji yang melakukan pelunasan kuota cadangan mencapai 4.856 orang. Mereka baru bisa diberangkatkan jika terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kab/kota setelah pelunasan tahap kedua berakhir.
Ahda Barori mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi sisa kuota di tiap provinsi dan kab/kota. Sebab identifikasi ini penting untuk menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji yang melakukan pelunasan kuota cadangan.
“Saya berharap jamaah yang melunasi kuota cadangan merata di setiap provinsi sehingga bisa menutup sisa kuota yang ada. Tentunya pengisian sisa kuota dengan kuota cadangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,†imbuhnya seperti dikutip kemenag.go.id. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]