Manila, Gontornews — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Rivas Yasay Jr di Manila, Jumat (1/7). Menlu Retno adalah tamu asing pertama (foreign dignitaries) sehari setelah Menlu Yasay dilantik pada 30 Juni 2016.
Pertemuan dengan Menlu Yasay, ujar Retno, sangat penting untuk kelanjutan kerjasama antara kedua negara dalam upaya pembebasan sandera. Lebih lanjut Menlu Retno menyampaikan adanya kesepahaman untuk mengintensifkan komunikasi antarkementerian dalam rangka pembebasan sandera (hotline communication).
Dalam siaran pers yang dilansir Kemenlu, Menlu Retno menegaskan bahwa penyanderaan ini sama sekali tidak dapat ditolerir dan meminta agar Pemerintah Filipina dapat menjamin keamanan di wilayah perairan Laut Sulu. Terkait 7 WNI yang kini masih disandera, Menlu Retno menekankan bahwa keselamatan mereka adalah prioritas utama dalam upaya pembebasan sandera.
Menanggapi hal tersebut, Menlu Yasay menyampaikan komitmen kuat Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang akan berupaya keras mengakhiri tindakan kriminal yang sering terjadi di Laut Sulu. Terkait pembebasan 7 WNI, Menlu Yasay memastikan bahwa Pemerintah Filipina akan melakukan close coordination dengan otoritas Indonesia.
Perairan Sulu, menurutnya sangat penting artinya bagi lalu lintas perdagangan batubara antara Indonesia dengan Filipina. Hampir 96% kebutuhan batubara Filipina Selatan dipasok dari Indonesia. Perdagangan Indonesia dan Filipina mencapai USD 4,6 miliar, dengan surplus berada di pihak Indonesia (USD 3.19 miliar).
Sebelumnya, untuk ketiga kalinya dalam tiga bulan terakhir, kelompok bersenjata beroperasi di Filipina Selatan menyandera tujuh anak buah kapal tongkang Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 yang merupakan warga negara Indonesia.
Penyanderaan terjadi di Laut Sulu Filipina dalam dua tahap yaitu pada 20 Juni 2016 sekitar pukul 11:30 dan 12:45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata berbeda. Dalam penyanderaan kapal yang membawa 13 ABK, tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan. [Ahmad Muhajir/Rus]