pesanan-baju-kaos
35 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 25 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Pemerintah Larang ASN Keluar Kota Selama Liburan Imlek

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
10 February 2021
in Nasional
0
Pemerintah Larang ASN Keluar Kota Selama Liburan Imlek

Aparatur Sipil Negara. (Foto: BBC)

Jakarta, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melarang ASN bepergian saat libur imlek. Pemerintah juga berharap ASN menerapkan 5M demi mengurangi risiko penyebaran dan penyebaran Covid-19 pascaliburan serta patuh terhadap protokol kesehatan.

“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili,” bunyi surat edaran Kemenpan-RB, Selasa (9/2/2021).

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, pun beharap larangan bagi ASN untuk bepergian ke luar daerah dapat mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19.

Surat Edaran yang ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada 9 Februari 2021 itu berlaku untuk periode 11-14 Februari 2021. Namun, apabila dalam periode tersebut seorang ASN mengalami keadaan mendesak dan terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka pegawai yang bersangkutan harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instasinya terlebih dahulu.

BACA JUGA

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

Mendiktisaintek Brian: Semoga Gontor Terus Maju Menjaga Nilai-nilai Keislaman

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Meskipun telah memperoleh izin untuk bepergian ke luar daerah karena keadaan mendesak, seorang ASN juga harus memperhatikan empat hal dalam melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, yaitu:

  1. Peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
  2. Peraturan/kebijakan pemerintah daerah asal dan daerah tujuan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.
  3. Kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
  4. Memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Surat edaran ini juga mewajibkan ASN untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Upaya ini juga perlu dilakukan dengan disiplin penerapan 5M dalam kehidupan sehari-hari, yaitu menggunakan masker dengan benar, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Menteri Tjahjo dalam surat edaran ini meminta kepada ASN untuk terus menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungannya dalam penerapan PHBS dan protokol kesehatan. “ASN harus menjadi contoh dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk selalu menerapkan 5M,” jelas Surat Edaran Menpan-RB yang dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Surat edaran ini juga mencantumkan penerapan disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan dalam SE ini. PPK kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diimbau menegakkan disiplin ASN dalam protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila terdapat ASN yang melanggar, maka diberikan hukuman disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. [Mohamad Deny Irawan]

 

Tags: Aparatur Sipil NegaraCOVID-19Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiTahun Baru ImlekTjahjo Kumolo
Share6Tweet4Send
Previous Post

Demonstrasi Anti-Kudeta Militer Myanmar Kembali Terjadi

Next Post

Oxford: Obat Asma Kurangi Gejala Pasien Covid-19

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

17 September 2026
al amien prenduan

Keluarga KH Moh. Tidjani Djauhari Terima ‘100th Gontor Awards’ di Peringatan Satu Abad Gontor

22 September 2026
Pimpinan Gontor dari Masa ke Masa

Pimpinan Gontor dari Masa ke Masa

23 October 2020
KH Haekal Yanuarsyah Ibadillah, Putra Kiai Gontor, Meninggal Dunia

KH Haekal Yanuarsyah Ibadillah, Putra Kiai Gontor, Meninggal Dunia

30 November 2020
Sosiologi Ketahanan Gontor

Sosiologi Ketahanan Gontor

24 September 2026
Kontingen Terbaik: PKBM Primago Indonesia Bawa Pulang 4 Piala di Ajang Gema Tunas PKBM V Se-Jawa Barat Tahun 2026

Kontingen Terbaik: PKBM Primago Indonesia Bawa Pulang 4 Piala di Ajang Gema Tunas PKBM V Se-Jawa Barat Tahun 2026

0
YMIP Serahkan Wakaf 115 Sepeda dan 50 Juta kepada Gontor

YMIP Serahkan Wakaf 115 Sepeda dan 50 Juta kepada Gontor

0
Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

0
Sosiologi Ketahanan Gontor

Sosiologi Ketahanan Gontor

0
JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

0
Kontingen Terbaik: PKBM Primago Indonesia Bawa Pulang 4 Piala di Ajang Gema Tunas PKBM V Se-Jawa Barat Tahun 2026

Kontingen Terbaik: PKBM Primago Indonesia Bawa Pulang 4 Piala di Ajang Gema Tunas PKBM V Se-Jawa Barat Tahun 2026

24 September 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Sosiologi Ketahanan Gontor

24 September 2026
Sebelum “Giliran” Kita Tiba: Refleksi Peringatan 100 Tahun Gontor

Sebelum “Giliran” Kita Tiba: Refleksi Peringatan 100 Tahun Gontor

24 September 2026
Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

24 September 2026
YMIP Serahkan Wakaf 115 Sepeda dan 50 Juta kepada Gontor

YMIP Serahkan Wakaf 115 Sepeda dan 50 Juta kepada Gontor

24 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result