Jakarta, Gontornews — Pemerintah meminta Badan Penyelenggaara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19. Pemerintah berharap pencairan dana perawatan pasien Covid-19 tidak berdampak pada cashflow rumah sakit.
“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala. Agar tidak mempengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19,” kata Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, menjelaskan 1.356 dari 1.986 Rumah Sakit penyelenggara pelayanan Covid-19 sudah mengajukan klaim. Sementara 550 RS lainnya belum mengajukan klaim sama sekali.
“Tiga terbanyak ada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara,” kata Menko Luhut.
“Tolong para Gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan daerah untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penangnan Covid-19 tidak tersendat,” imbuhnya.
Senada dengan Luhut, Direktur Utama BPJS, Fahmi Idris, juga sependapat. Ia meminta otoritas kesehatan setempat untuk mendorong rumah sakit terkait agar mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19.
“Hingga kini, kami sudah membayar klaim sebesar Rp 4,4 triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas. Ada pula Rp 2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi,” papar Fahmi Idris. [Mohamad Deny Irawan]


















