Jakarta, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, Ahad (6/11/2022), mengonfirmasi tidak ada penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak (GGAPA). Jurubicara Kementerian Kesehatan dr Syahril mencatat tidak ada penambahan kasus GGAPA dalam satu pekan terakhir di Indonesia.
“Dalam kurun satu pekan terakhir juga terjadi penurunan tren GGAPA di Indonesia,” kata Syahril sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian Kesehatan, kemenkes.go.id.
Kemenkes mencatat masih ada 324 kasus, yang terdiri dari 27 kasus dalam perawatan, 195 meninggal dan 102 kasus sembuh dalam satu pekan terakhir.
Pemerintah, lanjut dr Syahril, telah melarang tenaga kesehatan dan apotek untuk memberikan obat cair/sirop bagi anak. Pemerintah menganggap kebijakan ini merupakan langkah antisipatif seiring dengan temuan toksikasi dari EG dan DEG pada sirop/obat cair pada pasien GGA.
Sejak 18 Oktober, jumlah pasien GGAPA menurun. Sepanjang 2-6 November 2022, tidak ada penambahan pasien GGAPA serta kasus meninggal akibat GGAPA.
“Dengan kita melarang pemakaian obat di Puskesmas, di dokter-dokter atau tenaga kesehatan, penjualan di apotek serta mendatangkan antidotum, pasien-pasien yang sedang mendapatkan perawatan menunjukkan perbaikan yang signifikan dan banyak (dari mereka) yang sembuh,” kata Syahril Senin 7 November 2022.
Kemenkes menambahkan kasus kematian akibat gagal ginjal banyak terjadi di usia 1-5 tahun. mayoritas kasus berada pada stadium 3 (58 persen). Dr Syahril menjelaskan bahwa stadium 3 bisa diobati apabila belum betul-betul menjadi stadium yang sangat berat. Sementara untuk stadium 1 dan 2 kemungkinan besar bisa diselamatkan.
Kementerian Kesehatan juga terus menekan angka kematian akibat GGAPA dengan memberikan antidotum fomepizole sebagai bagian dari terapi pengobatan pasien. Pemerintah telah menerima ratusan vial obat antidotum fomepizole dari Singapura, Australia, Kanada dan Jepang. Sementara itu, ada 200 vial antidotum fomepizole yang didistribusikan pemerintah ke 41 rumah sakit di 34 provinsi di Indonesia. [Mohamad Deny Irawan]




















