15
Tonton Selengkapnya
30 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 4 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Pengadilan Internasional Beri Waktu Myanmar Untuk Jelaskan Masalah Rohingya

M Khaerul Muttaqien by M Khaerul Muttaqien
23 June 2018
in Dunia
0
Pengadilan Internasional Beri Waktu Myanmar Untuk Jelaskan Masalah Rohingya

Ankara, Gontornews — Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) memberikan tenggat waktu kepada Myanmar hingga 27 Juli untuk memberikan hasil observasi tertulis mereka atas tuduhan deportasi lebih dari 700.000 Muslim Rohingya ke Bangladesh.

“Mempertimbangkan bahwa kejahatan pengusiran ini dilakukan di wilayah Myanmar, pengadilan merasa layak meminta hasil observasi dari otoritas terkait di Myanmar melalui jaksa penuntut,” demikian putusan pengadilan yang dirilis pada Kamis lalu yang dikutip Anadolu Agency 23/6/2018.

Portal berita Anadolu Agency menjelaskan, dikeluarkannya keputusan tersebut setelah dilakukan sidang dengar tertutup soal masalah Rohingya yang digelar ICC di The Haque, Belanda. Di pengadilan tersebut panel juri meminta Myanmar untuk memberikan observasi tertulis, baik secara publik ataupun rahasia atas kemungkinan Pengadilan menerapkan yuridiksi teritorial dalam kasus tuduhan pengusiran orang-orang Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh.

Pengadilan juga meminta Myanmar menyerahkan observasi atas situasi dalam peristiwa penyeberangan perbatasan oleh orang-orang Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh menurut pernyataan itu. Karena Myanmar bukanlah anggota ICC, pengadilan pidana untuk kejahatan perang pertama di dunia tersebut tidak memiliki yuridiksi otomatis di negara itu.

BACA JUGA

Bersyukur atas Pembebasan WNI dan Aktivis Lain dari Penculikan Israel, HNW Apresiasi Kemlu RI dan Dorong Dunia Internasional Jatuhkan Sanksi kepada Israel

Melalui BAZNAS Masyarakat Indonesia Bangun Kampung Cahaya Zakat di Palestina

Tolak Keras Zionis yang Kembali Provokasi dan Serbu Masjid Al Aqsha, HNW: OKI dan Otoritas Palestina Wajib Bergerak Selamatkan Masjid Al Aqsha

Fasilitasi Penyaluran Kurban, ANGKASA Malaysia Apresiasi BAZNAS

Partisipasi Sakinah Finance Research Institute dalam Konferensi IEFB 2026 Pakistan

Meski begitu, jaksa penuntut meminta pengadilan untuk menyelidiki tuduhan kejahatan deportasi kelompok Muslim Rohingya dan kemungkinan untuk menuntut mereka melalui Bangladesh, yang saat ini menjadi tuan rumah bagi lebih dari sejuta pengungsi Rohingya.

Sebagaimana menurut penjelasan Amnesty International sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi kebanyakan adalah wanita dan anak-anak telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan militer Myanmar melakukan kekerasan kepada komunitas Muslim minoritas tersebut.

Selain itu, berdasarkan keterangan Doctors Without Borders setidaknya 9.400 Rohingya tewas di Rakhine sejak 25 Agustus sampai 24 September tahun lalu. Dalam sebuah laporan yang baru-baru ini diterbitkan oleh organisasi kemanusiaan ini menyatakan tewasnya 71,7 persen atau 6.700 warga Rohingya adalah karena kekerasan. Data itu termasuk 730 anak-anak di bawah umur 5 tahun.

Sebagaimana dikatakan PBB, Rohingya merupakan orang-orang yang paling teraniaya, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak belasan warga mereka tewas dalam kekerasan komunal pada 2012. PBB menyebutkan adanya perkosaan massal, pembunuhan termasuk bayi dan anak kecil — pemukulan brutal, dan penghilangan yang dilakukan oleh anggota pasukan keamanan. Melalui laporannya, para penyelidik PBB mengatakan kekerasan ini termasuk sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. [Muhammad Khaerul Muttaqien]

Tags: InternasionalPengadilanRohingya
Share19Tweet12Send
Previous Post

206 Warga Palestina Luka Karena Tentara Israel di Jalur Gaza

Next Post

OPEC Sepakat Naikkan Harga Minyak

M Khaerul Muttaqien

M Khaerul Muttaqien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

29 May 2026
Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

29 May 2026
Mendidik Manusia, Bukan Mesin

Mendidik Manusia, Bukan Mesin

28 May 2026
Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

30 May 2026
Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

29 May 2026
Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

0
Universitas Islam Bogor Jalin Kerjasama dengan UNIDA Gontor

Universitas Islam Bogor Jalin Kerjasama dengan UNIDA Gontor

0
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

0
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

0
Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

0
Universitas Islam Bogor Jalin Kerjasama dengan UNIDA Gontor

Universitas Islam Bogor Jalin Kerjasama dengan UNIDA Gontor

4 June 2026
Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

4 June 2026
Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

1 June 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

1 June 2026
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

1 June 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result