Beirut, Gontornews — Pengadilan Lebanon, Kamis (18/2/2021), mencopot hakim Fadi Sawan yang bertugas memimpin penyelidikan ledakan pelabuhan Beirut. Pencopotan hakim Fadi Sawan tidak lepas dari permintaan dua anggota parlemen Lebanon yang didakwa terlibat dalam ledakan tersebut.
Rakyat Lebanon masih menunggu jawaban atas ledakan amonium nitrat di pelabuhan Beirut yang berada dalam kondisi tidak aman. Akibat ledakan tersebut, 200 orang tewas sementara ribuan warga terluka dan kehilangan tempat tinggal.
Saat menjabat, Sawan mendakwa tiga menteri serta Perdana Menteri Hassan Diab dengan dakwaan kelalaian. PM Diab menolak untuk memberikan komentar. Baginya, Sawan telah melangkahi kewenangannya sebagai hakim.
Dua mantan menteri Lebanon yang menerima putusan Sawan yaitu Ali Hassan Khalil, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Ghazi Zaiter, yang menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Keduanya menerima dakwaan dari Sawan pada bulan Desember dan belum sekalipun mendapat surat keterangan pemeriksaan dari pihak terkait.
Keduanya juga sepakat menuduh Sawan melangkahi kewenangannya serta meminta pengadilan untuk mencopot jabatan Sawan. Alhasil, pengadilan pun mengabulkan permintaan kedua mantan menteri tersebut pada Kamis.
Baik Khalil maupun Zeaiter merupakan anggota parlemen dari parai Amal yang terafiliasi dengan Hizbullah. Partai Amal menuding hakim Sawan melanggar konstitusi.
Selain kedua menteri tersebut, menteri ketiga yaitu Youssef Finianos yang sejatinya mendapat jadwal interogasi pada Kamis namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
Hizbullah menuding tuduhan-tuduhan yang disampaikan Sawan bermuatan politik. Sawan pun menghadapi tentangan dari Perdana Menteri Lebanon, Saad Al-Hariri. [Mohamad Deny Irawan]



















