New Delhi, Gontornews — Pengadilan India, Selasa (15/3/2022), memperkuat larangan penggunaan hijab di kelas di negara bagian Karnataka. Pengadilan berdalih bahwa jilbab tidak penting untuk Islam. Keputusan ini mungkin memiliki pengaruh di seluruh negara yang memiliki populasi minoritas Muslim yang besar.
“Persepsi seragam adalah pembatasan yang wajar atas hak-hak dasar,” kata tiga hakim yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Karnataka, Ritu Raj Awasthi, sebagiamana dilansir Reuters.
Pada 10 Februari lalu, pemerintah Karnataka menyampaikan kepada siswa untuk tidak menggunakan pakaian bernuansa agama apa pun sampai pengadilan mengeluarkan putusan atas petisi yang berusaha untuk membatalkan pelarangan hijab.
Perselisihan dimulai pada Januari ketika sebuah sekolah negeri di distrik Udupi Karnataka melarang siswa pengguna jilbab untuk masuk ruangan kelas. Pelarangan ini memicu protes dari umat Islam yang mengatakan bahwa mereka kehilangan hak-hak dasar mereka untuk pendidikan dan beragama.
Selain Muslim, pelarangan tersebut juga berdampak bagi kalangan Hindu yang menggunakan selendang safron, dengan warna yang terkait erat dengan agama dan pro nasionalis Hindu, saat masuk kelas.
Kebijakan tersebut, rupanya, mendorong penerapan serupa di sebagian besar sekolah di Karnataka. Tak ayal, jika pengadilan tinggi Karnataka meminta seluruh siswa untuk tidak mengenakan jilbab ataupun pakaian keagamaan lain sambil menunggu putusan.
Jelang putusan, Pemerintah Karnataka melarang pertemuan besar selama satu pekan terakhir untuk menjaga perdamaian dan ketertiban umum. Bahkan, pemerintah mengumumkan hari libur jelang pembacaan putusan, Selasa, di sekolah maupun di perguruan tinggi.
Bagi Muslim, jilbab yang banyak dikenakan oleh wanita merupakan simbol agama sekaligus berfungsi sebagai penjaga kesopanan. Bahkan, jilbab bukan saja dipandang sebagai pelengkap pakaian tetapi juga bernilai ibadah karena sesuai dengan ajaran yang mereka imani. Selain India, pembatasan jilbab di sekolah juga berlaku di Prancis pada tahun 2004.
Meski demikian, sepanjang sejarah, India tidak pernah melarang atau membatasi penggunaan hijab di ruang publik. Wanita yang menggunakan hijab adalah perkara biasa di seluruh negeri, yang memiliki kebebasan beragama dalam piagam nasionalnya dengan landasan negara sekuler yang berlaku.
Beberapa aktivis HAM telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap pelarangan hijab di India. Mereka pun menyebut pelarangan ini berpotensi meningkatkan aksi islamophobia di dalam negeri. Akibatnya, kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Muslim meningkat sepanjang era kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. [Mohamad Deny Irawan]






















