Beirut, Gontornews — Penyelidikan tentang penyebab ledakan Beirut terpaksa dihentikan setelah dua mantan menteri yang sedang menghadapi dakwaan mengajukan pengaduan hukum terhadap penyelidik utama.
Penghentian ini terjadi setelah hakim, Tarek Bitar, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Keuangan, Ali Hasan Khalil, Selasa (12/10/2021). Surat tersebut ia tujukan karena Khalil tidak kunjung muncul untuk memberikan keterangan terhadap insiden ledakan senyawa amonium nitrat di pelabuhan Beirut tersebut.
Tak lama setelah keluarnya surat perintah penangkapan terhadap Khalil, pengacara Khalil dan mantan Menteri Pekerjaan Umum, Ghazi Zeiter, mengajukan aduan kepada Hakim Bitar. Mereka meminta pihak terkait untuk memecat Bitar dari posisinya sebagai hakim.
Selain Khalil, rencananya Bitar juga akan menginterogasi mantan menteri dalam Negeri Nouhad Machnouk namun ditangguhkan.
Pengaduan hukum terhadap Bitar merupakan upaya ketiga yang dilakukan oleh Zeiter dan Khalil guna memindahkan ia sebagai kepala penyelidikan ledakan Beirut. Dua permintaan sebelumnya terjadi pada akhir bulan lalu. Namun, pada 4 Oktober, pengadilan banding menolak permintaan tersebut termasuk penolakan serupa oleh pengadilan kasasi pada Senin
Machnouk dan mantan Menteri Pekerjaan Umum Lebanon, Youssef Finianos mengajukan dua tahun hukuman terpisah terhadap hakim. Bitar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Finianos pada September namun urung ia laksanakan. Hakim juga telah memanggil mantan Perdana Menteri Hassan Diab sebagai saksi pada akhir bulan Oktober ini.
Hakim dalam penyelidikan ledakan Beirut menghadapi tekanan besar dari kelompok-kelompok yang menuduhnya bias politik. Sekretaris Jenderal Hizbullah, Sayyed Hassan Nasrallah, bahkan menuduh Bitar bertindak demi melayani kepentingan politik.
“Darah para korban untuk melayani kepentingan politik,” kata Hassan Nasrallah kepada Reuters.
Sebagai informasi, Bitar telah memimpin penyelidikan ledakan di Beriut sejak Februari. Bitar menggantikan pendahulunya, Fadi Sawan, yang dicopot menyusul pengaduan hukum serupa yang mempertanyakan keberpihakannya terhadap beberapa kelompok.
Dalam pengaduannya terhadap Sawan, Zeiter dan Khalil mengatakan ia tidak dapat melakukan penyelidikan secara parsial karena rumahnya di Beirut rusak akibat ledakan tersebut. [Mohamad Deny Irawan]





















