Karachi, Gontornews — Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, meminta PBB untuk bertindak melawan pelanggaran hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir, Selasa (10/12).
“Pada hari Hak Asasi Manusia kita harus mengetuk hati nurani dunia, penegak hukum internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak melawan aneksasi ilegal IOJK (Indian-Occupied Jammu and Kashmir) oleh Pemerintah India,” kata PM Imran Khan sebagaimana dilansir Anadolu.
PM Imran juga mengutuk pengepungan yang dilakukan Pemerintah India terhadap Kashmir. Ia juga menuntut segala bentuk penganiayaan serta kekejaman yang dilakukan militer India terhadap pria, wanita dan anak-anak di Kashmir selama pendudukan India karena telah melanggar semua hukum hak asasi manusia.
“Kami salut dan berdiri bersama warga Kashmir untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri,” tambah Khan.
Sebagaimana diketahui, sejak berpisah pada tahun 1947, kedua negara telah berperang sebanyak tiga kali yakni pada tahun 1948, 1965 dan 1971 dengan sebagian besar wilayah peperangan terjadi di Kashmir.
Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir juga telah berperang melawan Pemerintah India untuk meminta kemerdekaaan atau untuk menyatukan diri dengan Pakistan.
Menurut data dari beberapa anggota organisasi hak asasi manusia, ribuan orang di wilayah Kashmir meninggal dunia dalam konflik yang telah terjadi di wilayah tersebut sejak 1989. [Mohamad Deny Irawan]





















