Moskow, Gontornews — Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan bahwa Moskow akan mengajukan banding atas hukuman pelarangan mengikuti even olahraga internasional selama 4 tahun yang dijatuhkan oleh badan antidoping dunia. Putin menuduh World Anti-Dopping Agency (WADA) telah melanggar piagam olimpiade.
Akibat pelarangan tersebut, Rusia terancam tidak akan ikut serta dalam perhelatan Olimpiade Tokyo 2020 dan Piala Dunia 2022 mendatang.
βJika tidak keluhan terhadapnya, maka negara harus bersaing di bawah bendera nasional. Itu ditulis dalam piagam olimpiade. Itu berarti bahwa, dalam aspek itu, keputusan WADA melanggar piagam Olimpiade. Kami memiliki semua alasan untuk naik bandang,β ungkap Putin sebagaimana dilansir Reuters.
βHukuman apapun harus bersifat perorangan dan harus dikaitkan dengan apa yang telah mereka lakukan atau orang lain. Hukuman tidak bisa bersifat kolektif dan berlaku untuk orang yang tidak hubungannya dengan pelanggaran tertentu.β
βJika seseorang mengambil keputusan tentang hukuman kolektif seperti itu, saya pikir ada alasan untuk menganggap bawha dasar keputusan semacam itu bukanlah bagian dari nilai-nilai kemurnian olahraga secara internasional.β
βTetapi (keputusan ini) pertimbangan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan olahraga atau olimpiade,β keluh Putin.
Sebelum memutuskan hal tersebut, Komite eksekutif WADA menyimpulkan bahwa Moskow telah menggunakan bukti palsu serta menghapus file terkait tes doping. WADA pun mengklaim memiliki data atlet yang terindikasi menggunakan doping secara internasional.
Keputusan ini lantas menjadi pukulan telak bagi Rusia yang secara tradisional menjelma sebagai kekuatan olahraga internasional. Melalui keputusan ini, Moskow merasa keberatan karena reputasinya bobrok akibat skandal doping yang menjerat para atletnya. [Mohamad Deny Irawan]


















