pesanan-majalah-edisi-khusus
34 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 7 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Presiden Tandatangani Perpres Kemudahan Pekerja Asing

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
6 April 2018
in Nasional
0
Presiden Tidak Tahu Isi Perubahan UU MD3

Presiden RI, Joko Widodo

Jakarta, Gontornews — Saat sebagian umat menghebohkan puisi Sukmawati, Presiden Joko Widodo resmi sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Perpres ini menjadi dasar hukum untuk mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia dengan maksud adanya peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi.

Dalam Perpres ini, menurut Ngelmu.com, setiap pemberi kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Namun, pemberi kerja TKA tidak wajib memiliki RPTKA untuk mempekerjakan TKA yang merupakan:

a. pemegang saham yang menjabat anggota direksi atau anggota dewan komisaris pada pemberi kerja TKA
b. pegawai diplomatik dan konsuler pada perwakilan negara asing
c. TKA pada jenis pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah.

BACA JUGA

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

BAZNAS dan PP PERSIS Perkuat Kerjasama Program Strategis

BAZNAS Strategic Development Perkuat Kapasitas Pimpinan di Banten

Gagas Revitalisasi Rumah Tahfizh, Peserta Beasiswa BAZNAS Raih Juara Tingkat Nasional

BAZNAS Hadirkan Balai Ternak Kambing Perah di Wonogiri, Perkuat Ekonomi Peternak Mustahik

Untuk pekerjaan yang bersifat darurat dan mendesak, menurut perpres ini, pemberi kerja TKA dapat mempekerjakan TKA dengan mengajukan permohonan pengesahan RPTKA kepada menteri atau pejabat yang ditunjuk paling lama dua hari kerja setelah TKA bekerja.

Ditegaskan pula, setiap TKA yang bekerja di Indonesia wajib memiliki visa tinggal terbatas (vitas) untuk bekerja yang dimohonkan oleh pemberi kerja TKA atau TKA kepada menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia atau pejabat yang ditunjuk dengan melampirkan notifikasi dan bukti pembayaran.

Permohonan vitas sebagaimana dimaksud sekaligus dapat dijadikan permohonan izin tinggal sementara (itas).

Izin tinggal bagi TKA untuk pertama kali diberikan paling lama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian vitas bagi TKA sekaligus disertai dengan pemberian izin masuk kembali untuk beberapa kali perjalanan yang masa berlakunya sesuai dengan dengan masa berlaku itas.

Perpres ini mewajibkan setiap TKA yang bekerja lebih dari enam bulan di Indonesia terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan atau polis asuransi di perusahaan asuransi berbadan hukum Indonesia.

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 26 Maret 2018 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 29 Maret 2018.

Perpres ini berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak tanggal diundangkan, menggantikan Perpres Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dibuat pada era presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden Jokowi memang meminta agar izin bagi TKA yang akan masuk ke Indonesia dipermudah.

โ€œDalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia, pertama, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, ini penting sekali,โ€ ujar Jokowi.

โ€œSebab, keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit,โ€ jelas Jokowi lagi seperti dikutipย Kompas.

Jokowi meminta kondisi ini diubah. TKA yang masuk Indonesia harus dipermudah prosedurnya, baik dalam pengajuan rencana pengajuan tenaga kerja asing, (RPTKA), izin penempatan tenaga asing atau (IPTA), maupun vitas.[DJ]

Tags: JokowiPerpresTKA
Share28Tweet18Send
Previous Post

Puluhan Ribuan Umat Islam Tuntut Proses Hukum Puisi Sukmawati

Next Post

Pondok Pesantren Tahfidz Al-Uswah Gelar Parade Tasmiโ€™

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

5 August 2026
Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

25 July 2026
Sosialisasi RLS dan Open House 2026: INAIS Perkuat Sinergi Pendidikan Bogor Barat

Sosialisasi RLS dan Open House 2026: INAIS Perkuat Sinergi Pendidikan Bogor Barat

2 August 2026
FITK INAIS Bogor Siapkan Calon Pendidik yang Tak Tergantikan AI Menuju Indonesia Emas 2045

FITK INAIS Bogor Siapkan Calon Pendidik yang Tak Tergantikan AI Menuju Indonesia Emas 2045

3 August 2026
Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

3 August 2026
saiful falah pemerhati pendidikan

Wilayah Bogor Barat Butuh Keragaman Sarjana

0
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

0
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

0
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

0
FITK INAIS Bogor Siapkan Calon Pendidik yang Tak Tergantikan AI Menuju Indonesia Emas 2045

FITK INAIS Bogor Siapkan Calon Pendidik yang Tak Tergantikan AI Menuju Indonesia Emas 2045

0
saiful falah pemerhati pendidikan

Wilayah Bogor Barat Butuh Keragaman Sarjana

6 August 2026
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

6 August 2026
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

6 August 2026
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

5 August 2026
BAZNAS dan PP PERSIS Perkuat Kerjasama Program Strategis

BAZNAS dan PP PERSIS Perkuat Kerjasama Program Strategis

4 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Silahkan daftar melalui link ini : https://tinyurl.com/iklan-magonatau link bisa lihat di profile
  • Batas Akhir 7 Agustus 2026
Link Pendaftaran ada di profile"Kesempatan boleh datang berkali-kali, tetapi momen 100 Tahun Gontor hanya terjadi sekali. Jangan hanya menjadi saksi sejarah. Jadilah bagian dari sejarah."
  • Sistim pendafaran otomatis akan tertutup pada tanggal 7 Agustus 2026.
  • Edisi Khusus Majalah Gontor dalam rangka 100 Tahun Gontor. Bulan Juli, Agustus dan September.
Link Pemesanan : Lihat di profile#majalahgontor #gontornews #edisikhsusumajalahgontor #100tahungontor #gontor #gontorputri
  • KHUSUS ALUMNI GONTOR ๐Ÿ“ฃPerkenalkan usaha Anda.
Majalah Gontor Edisi Khusus September 2026 โ€“ Spesial 100 Tahun Gontor.โœ”๏ธ Perkenalkan usaha Anda kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.
โœ”๏ธ Kontribusi Rp1.500.000.
โœ”๏ธ Pendaftaran hingga 7 Agustus 2026 atau kuota terpenuhi.๐Ÿ“ https://tinyurl.com/iklan-magon๐Ÿ“ž 0877-8707-2412 | 0813-1510-6479
  • Ada momen yang bisa diulang, ada pula yang hanya terjadi sekali dalam sejarah. Jangan lewatkan kesempatan memperkenalkan usaha Anda pada Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Link Pendaftaran :
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg#majalahgontor #gontornews #walisantrigontor #gontor
  • Kesempatan yang Tidak Datang Dua KaliJadilah bagian dari Edisi Khusus Majalah Gontor September 2026 dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Kami mengundang Wali Santri Gontor yang memiliki usaha untuk memperkenalkan produknya kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia melalui edisi koleksi yang akan menjadi bagian dari sejarah.๐Ÿ“Œ Kontribusi seikhlasnya
๐Ÿ“Œ Syarat: Anak masih aktif sebagai santri Gontor
๐Ÿ“Œ Pendaftaran hanya sampai 7 Agustus 2026Kirimkan:
โœ… Logo Usaha
โœ… Foto Produk
โœ… Deskripsi Singkat
โœ… Website/Sosial Media (jika ada)๐Ÿ“ฒ Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg๐Ÿ“ž Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479#majalahgontor #100tahungontor #walisantri #pengusahamuslim #gontornews #pesantrengontor #gontor
  • EDISI KHUSUS SPESIAL 100 TAHUN GONTOR TELAH TERBIT! โœจPerjalanan satu abad tidak datang dua kali.๐Ÿ“– Majalah Gontor Edisi Juli & Agustus 2026 hadir sebagai bagian dari koleksi bersejarah 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor. Mengangkat perjalanan, gagasan, dan kontribusi Gontor dalam membangun peradaban, dua edisi ini layak menjadi koleksi bagi setiap keluarga besar Gontor.Jangan menunggu sampai stok habis.
๐Ÿ“š Pesan sekarang:
๐Ÿ‘‰ https://bit.ly/pesan-majalah๐ŸŒ www.gontornews.com#majalahgontor #100tahungontor #gontor #pondokmoderngontor #mediaperekatumat #unidagontor #keluargabesargontor #alumnigontor #walisantrigontor #koleksibersejarah
  • Dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Gontor membuka kesempatan bagi 100 UMKM milik wali santri untuk menjadi bagian dari Edisi Khusus September 2026.๐Ÿ“Œ Yang ditampilkan:
โœ… Logo/Nama Usaha
โœ… Foto Produk
โœ… Deskripsi Singkat
โœ… Website/Media Sosial (jika ada)๐Ÿ’š Kontribusi seikhlasnya
โš ๏ธ Kuota hanya 100 UMKM.Jadilah bagian dari edisi koleksi bersejarah yang akan dibaca dan disimpan oleh keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.๐Ÿ“ฒ Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg๐Ÿ“ž Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479

ยฉ 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
โ–ฒ
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result