Washington, Gontornews –- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Turki menyusul ditangkapnya seorang pastor berkebangsaan Amerika Serikat, Andrew Brunson, yang diduga terlibat kasus percobaan kudeta terhadap presiden Turki, Racip Tayyep Erdogan tahun 2016 silam.
“Amerika Serikat akan memberlakukan sanksi besar kepada Turki menyusul penahanan yang dilakukan terhadap seorang pastor (berkebangsaan Amerika Serikat), Andrew Brunson, seorang Kristen, orang tua dan manusia yang luar biasa,” kata Donald Trump melalui akun twitter nya.
“Dia sangat menderita. Karenanya, orang yang tidak bersalah ini harus segera dibebaskan,” tambah Trump.
Meski demikian, Turki menegaskan bahwa ancaman tersebut akan merusak hubungan bilateral kedua negara. Melalui juru bicara kepresiden, Turki mendesak Amerika agar mempertimbangkan ancaman Washington sebelum keadaan memburuk.
“Amerika Serikat harus mempertimbangkan kembali pendekatannya dan mengambil langkah konstruktif sebelum menimbulkan kerusakan lebih lanjut terhadap kepentingan sendiri serta hubungan dengan aliansinya yaitu Turki,” kata juru bicara Presiden Erdogan, Ibrahim Kalin, sebagaimana dilansir Reuters.
Sebelumnya, pihak keamanan Turki menangkap Brunson karena tuduhan spionase, terorisme serta membantu kelompok PKK dalam upaya kudeta yang dilakukan terhadap Presiden Racep Tayyep Erdogan pada 2016 silam. PKK diketahui mendukung keberadaan militan Kurdi yang telah dianggap sebagai kelompok terorisme di Turki. [Mohamad Deny Irawan]






















