Doha, Gontornews — Qatar telah menginformasikan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) mengenai pelanggaran wilayah udara yang banyak dilakukan oleh pesawat terbang Uni Emirat Arab dan Bahrain. Ini merupakan pelanggaran ketiga dalam empat bulan terakhir.
Dalam sebuah surat yang dikirim kepada DK PBB, Jumat (9/3), pihak berwenang Qatar mengatakan, sebuah pesawat militer Bahrain masuk ke zona ekonomi eksklusif Qatar pada 28 Februari. Pesawat itu kemudian dicegat oleh jet tempur Qatar sebelum meninggalkan wilayah udara Qatar.
Pada tanggal 14 Januari, sebuah pesawat militer Emirat masuk ke perairan teritorial Qatar tanpa izin dari pihak berwenang di Doha. Sedangkan pada tanggal 25 Februari, sebuah pesawat militer Emirat lainnya mendekati perbatasan Qatar sebelum berubah arah setelah diperingatkan.
Misi Qatar ke PBB meminta anggota Dewan Keamanan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi mengakhiri pelanggaran tersebut.
Mereka mengatakan, pemerintah Qatar memiliki hak untuk memberikan respons dan pembelaan, yang dijamin oleh perjanjian internasional.
Dalam surat serupa yang dikirim pada bulan Januari, otoritas Qatar menginformasikan pelanggaran wilayah udara oleh UEA kepada DK PBB. Qatar mengatakan, tindakan itu tidak bertanggung jawab dan provokatif.
Pada bulan Juni 2017, Arab Saudi, UEA, Bahrain, dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan menuduhnya mendukung kelompok “teroris” serta terlalu dekat dengan saingan regional mereka, Iran.
Kuartet Arab itu memberlakukan blokade darat, laut, dan udara terhadap Qatar, dan juga mencegah pesawat Qatar masuk ke wilayah udara mereka.
Qatar dengan keras menolak tuduhan tersebut namun menahan diri untuk menerapkan tindakan serangan balik kepada keempat negara itu. [Rusdiono Mukri]






















