Jakarta, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (24/1/2023), memastikan pemanggilan Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg pascainsiden pembakaran Al-Qur’an yang diinisiasi oleh politisi sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan, di depan kantor Kedutaan Besar Turki untuk Swedia di Stockholm, Sabtu 21 Januari 2023.
Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengonfirmasi pemanggilan tersebut melalui pesan singkat kepada kantor berita Antara.
“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” kata Faizasyah.
Sebelumnya, Indonesia mengeluarkan kecaman terhadap aksi pembakaran Al-Qur’an di Stockholm Swedia yang terjadi pada akhir pekan tersebut. “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu dalam akun Twitter nya.
Kemlu juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dari penistaan terhadap kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom, juga menanggapi insiden pembakaran Al-Qur’an di negaranya. Ia bahkan menilai tindakan tersebut sebagai provokasi islamofobia yang sangat mengerikan.
“Swedia menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” ucap Billstrom.
Selain itu, Billstrom mengatakan bahwa demonstrasi tersebut dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan permohonan Swedia sebagai anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) oleh Turki. [Mohamad Deny Irawan]