Jakarta, Gontornews — Meski masih memiliki waktu 8 tahun, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) hari Senin (13/5/2019) Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu memberanikan diri untuk berhenti dari pekerjaannya tersebut.
“Untuk mendapatkan kemerdekaan berpikir dan berkiprah secara objektif, maka setelah mengabdi 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai Pegawai Negeri (Aparatur Sipil Negara/ASN), hari ini tanggal 13 Mei 2019 saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tempat saya bekerja sejak 1986,” kata Said dalam keterangan tertulis, Senin, (13/5/2019).
Said Didu menyampaikan pengunduran dirinya sebagai ASN tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini, melainkan karena beberapa alasan. “Pertama, ingin menuangkan pemikiran secara obyektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara,” ujarnya.
Kedua, agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas. Ketiga, memperluas tempat pengabdian dalam berbagai bidang, termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Keempat, sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa, dan negara.
Selain itu Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara ini juga mengucapkan terima kasihnya kepada Kepala BPPT mulai dari Prof. Ing. BJ Habibie hingga Kepala BPPT saat ini.
“Terima kasih kepada Kepala BPP Teknologi, mulai dari Prof. Dr. Ing. BJ Habibie sampai kepala BPP Teknologi saat ini serta seluruh pimpinan dan rekan kerja BPP Teknologi. Kementrian BUMN, dan Kementerian ESDM yang selama ini bersama-sama bekerja memajukan bangsa dan negara,” kata Said. [Muhammad Khaerul Muttaqien]



















