Saya masih ingat di tahun 2017 dulu Ust Bachtiar Nasir & Ust Adnin Arnas dikriminalisasi. Rumah mereka digeledah. Tuduhannya adalah menggelapkan dana ummat serta mengirimkan dana utk teroris di Syria via IHH Turki. Padahal transfer ke IHH yg merupakan lembaga kemanusiaan international itu terjadi 2016, jauh sebelum Aksi Bela Islam 2017. Kalau tuduhannya menggelapkan Dana Aksi Bela Islam 2017, kenapa yg dipermasalahkan transferan tahun 2016? Kan aneh banget.
Lagian apa salahnya transfer untuk lembaga kemanusiaan international sekeren IHH? Googling deh tentang IHH, biar gak suudzon. IHH itu lembaga kemanusiaan international milik Turki. Mereka sering membantu korban perang, bencana alam, daerah miskin, janda, dhuafa dll. Mereka banyak membantu korban perang di Palestina, Syria, Rohingya, Pakistan, Bangladesh dll. Mereka membantu membuat sumur bor di daerah tandus Afrika. Membantu warga Yaman, Ethiopia yg kelaparan. Juga membantu sapi di daerah pedalam Afrika. Mereka ibarat malaikat yg senantiasa membantu orang yg membutuhkan. Apa salah mengirim bantuan utk IHH? Apa salah mengirim bantuan utk menolong orang cacat, kelaparan, kedinginan, Dan terpinggirkan? Kalau hal itu dinyatakan salah, maka menangislah, krn hatimu sudah mengeras seperti batu karang.
Lagipula uang yang ditransfer ke IHH itu uang ummat yang sudah ikhlas utk didonasikan kepada siapapun yang membutuhkan. Saya yakin ummat yang menyumbang pun ikhlas. Tak mempermasalahkan uang tersebut dikirim untuk ummat Islam di belahan bumi lain yang terkena musibah perang.
Kenapa kalian tega mengkriminalisasikan uang ummat? Kenapa kalian tidak mengkriminalisasikan koruptor yang makan duit negara?
UBN tidak pernah mengkorupsi uang negara. UBN juga tidak pernah mengkorupsi uang ummat. Uang itu hanya dikirim ke lembaga kemanusiaan IHH. Dan kalian tega mengkriminalisasikan.
Sebuah tuduhan yang gila dan terlalu mengada-ada. Orang yang masih waras bakal faham bahwa tuduhan itu tidak berdasar.
Saya juga masih ingat bahwa IHH waktu itu tidak terima dengan tuduhan tersebut dan balik menggugat pelapor. Tapi kelanjutan kasus itu tidak jelas.
Sekarang tuduhan itu terulang kembali. Bahkan UBN ditetapkan sebagai tersangka. Saya yakin, mayoritas ummat akan membela UBN. Beliau ulama yang bersih, tak ada tampang koruptor. Beliau selalu membela kepentingan ummat. Tak ada rekam jejak kriminal UBN
Allah tidak tidur. Kuyakin Allah akan menolong UBN dan segera membinasakan orang-orang yang mengkriminalisasikannya. Ketahuilah bahwa daging ulama itu beracun. Cepat atau lambat kalian yang mengkriminalisasikan ulama akan dapat adzab kontan di dunia ini.





















