Brussels, Gontornews — Pemerintah Turki mendapatkan legitimasi dari Uni Eropa, Kamis (19/8/2021), untuk mengeluarkan sertifikat vaksin Covid-19. Sertifikat tersebut memungkinkan warga Turki untuk masuk wilayah Uni Eropa maupun sebaliknya secara gratis. Selain Turki, Uni Eropa juga memberikan legitimasi serupa kepada Makedonia Utara dan Ukraina.
Dengan demikian, pemegang sertifikat vaksin Covid-19 dari Pemerintah Turki dapat melakukan perjalanan ke Eropa sama dengan negara Uni Eropa lainnya mulai Jumat, 20 Agustus 2021. Sebagai imbalan, warga Uni Eropa juga dapat menggunakan sertifikat tersebut saat hendak memasuki Turki.
“Saat kami memerangi pandemi bersama, mitra kami juga merupakan bagian integral dalam membuka (perbatasan) bersama dengan aman,” ungkap Komisaris Uni Eropa, Oliver Varhelyi, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Nantinya, dokumen tersebut tersedia dalam bentuk fisik maupun digital. Dokumen ini akan menampilkan kode QR yang memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan pengecekan status Covid-19 bagi para pelancong.
Melalui dokumen tersebut, seseorang dapat membuktikan bahwa ia telah menerima dua dosis vaksin yang terekomendasi oleh European Medicine Agency (EMA), memiliki hasil tes PCR negatif dalam 72 jam terakhir atau pulih dari Covid-19 dalam enam bulan terakhir.
Sebagai informasi, vaksin Covid-19 yang mendapatkan pengakuan dari EMA adalah vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, CureVac dan Johnson & Jhonson. Sementara mereka yang belum mendapatkan vaksin, pemerintah Turki mewajibkan warga tersebut untuk melakukan pengujian. Sedangkan warga yang mendapatkan vaksin Sinovac juga harus memeriksa persyaratan masuk ke negara tujuan terkait. [Mohamad Deny Irawan]





















