Jakarta, Gontornews — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, salah satu pilar Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang penting adalah hak properti masyarakat.
Menurut Darmin, kepemilikan sertifikasi tanah merupakan langkah awal agar masyarakat bisa memiliki nilai lebih dari tanah yang dimilikinya. Ini merupakan landasan utama agar sasaran SNKI pada 2019 nanti bisa tercapai.
“Sertifikasi tanah saat ini secara nasional baru sekitar 50 persen. Untuk meningkatkan persentase tersebut pelaksanaan sertifikasi tanah ini akan dipercepat,” jelasnya dalam rilisnya, Jumat (18/11). [M Khaerul Muttaqien/Rus]




















