pesanan-majalah-edisi-khusus
32 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 8 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Inpirasi Dakwah

Sinergi Foundation Undang Pakar Fikih Bahas Tema Investasi Emas dalam Islam

Edithya Miranti by Edithya Miranti
14 December 2021
in Dakwah
0
Sinergi Foundation Undang Pakar Fikih Bahas Tema Investasi Emas dalam Islam

Jakarta, Gontornews — Sinergi Foundation pada Sabtu (11/12) kemaren mengundang pakar fikih Muslimah, Ustadzah Aini Aryani Mufid Lc dalam seminar bertajuk, Investasi Emas dalam Islam. Acara yang dihadiri puluhan peserta ini pun diselenggarakan secara online via aplikasi Zoom Meeting.

Dalam pembahasannya, Ustadzah Aini memaparkan bahwa dalam Hadits Riwayat Muslim disebutkan Rasulullah SAW bersabda, “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama, dibayar kontan, dan di waktu yang sama. Tapi apabila jenis-jenis ini diperjual belikan dengan jenis berbeda, maka jualah sekehndak kalian, jika itu dilakukan yang sama.”

Hadits ini menjelaskan tentang hukum, jual beli barang ribawi dan menerangkan tiga poin pentingnya yaitu pertama, jika sama illat dan jenisnya (emas & emas) atau sama kuantitasnya, maka harus diserahkan di waktu yang sama. Kedua, jika sama illat dan beda jenisnya (emas dan perak), maka diserahkan pada waktu yang sama dan tak harus sama kuantitasnya. Ketiga, jika beda illatnya (emas dan gandum), maka tak harus sama kuantitasnya, tak harus diserahkan di waktu yang sama.

Kepada Gontornews.com, alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor Putri tahun 2003 ini pun juga menerangkan soal hukum jual beli emas secara kredit. Ada beberapa pendapat ulama tentang hukum ini, ada yang membolehkan dan ada yang tidak.

BACA JUGA

Shafar Keadilan

Menjaga Semangat Qurban dan Ketaatan Setelah Hari Raya

Idul Adha: Membuktikan Cinta kepada Allah Melalui Ketaatan, Pengorbanan, dan Ketakwaan

Haflah Silaturahmi Idul Fitri, DDII Tegaskan Komitmen Bangun Indonesia Adil Makmur 2045

Perkaya Wawasan Alumni, Azhariyat in Ramadhan Bahas Thermal Weapon di Gaza

Diantaranya, pertama Imam Nawawi (madzhab Syafii) mengatakan bahwa sama saja antara emas batangan atau perhiasan, tak boleh fahdl (selisih). Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh menjual emas dengan emas, uang kertas dengan uang kertas, kecuali dengan nilai yang sama.” Kemudian kedua, ada yang menyebutkan bahwa jika sejenis maka tak boleh nasi’ah (penyerahan yang ditunda).

Terkait hal ini, Ibnu Taimiyyah, seorang ulama terkemuka juga memberikan pendapatnya bahwa jual beli emas secara kredit itu diperbolehkan, selama emasnya tidak menjadi alat tukar. “Jadi jika harga emas misalnya sembilan ratus ribu rupiah kemudian dijual senilai satu juta rupiah, maka menurut Ibnu Taimiyah itu boleh,” ujar ustadzah asal Gresik, Jawa Timur itu.

Alasannya karena kelebihan uang tersebut bisa jadi untuk proses pembuatan, bayar tenaga kerja, atau lainnya. Walaupun penjualannya itu kontan atau pengirimannya ditunda dua hari kemudian, dengan syarat selama jual beli tersebut dilakukan atas emas yang tidak dijadikan alat tukar, maka boleh menurutnya.

“Sekarang ini emas bukanlah alat tukar, karena sudah menjadi komoditi,” tekan Ustadzah Aini. Menyikapi hal ini Dar al-Ifta Mesir juga memperbolehkannya. Kemudian, tambah Aini, Majelis Ulama Indonesia juga memperbolehkan jual beli emas secara kredit, sebagaimana dituliskan dalam fatwa DSN MUI no 77/DSN-MUI/V/2010.

Meski demikian, pengasuh Rumah Fikih Indonesia ini juga melanjutkan penekanannya terkait ketentuan jual beli emas ini bahwa pertama, hukum jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau murabahah, hukumnya boleh (mubah, jaiz), selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).

Kemudian perhatikan juga batasan dan ketentuannya. Dimana harga jual (tsaman) tidak boleh bertambah selama jangka waktu perjanjian, meskipun ada perpanjangan waktu setelah jatuh tempo. Lalu hal penting lainnya adalah emas yang dibeli dengan pembayaran tidak tunai boleh dijadikan jaminan (rahn).

“Terakhir, emas yang dijadikan jaminan sebagaimana dimaksud dalam poin kedua tadi tidak boleh dijualbelikan atau dijadikan obyek akad lain yang menyebabkan perpindahan kepemillikan,” imbuh Aini.

Menjelang akhir pemaparannya, narasumber Islam Itu Indah ini pun juga menjelaskan tentang hukum jual beli emas online. Dalam hal ini para ulama telah berijtihad dengan ijtihad terbaru. Permasalahan jual beli emas dengan sistem online, dimana taqabudh (serah terima) tidak terjadi langsung di tempat sama secara fisik bahkan ditunda, ada dua pendapat ulama.

Pertama, ulama yang membolehkan jual beli emas secara kredit otomatis juga membolehkan jual beli emas secara online. Sebab memiliki kesamaan analogi yakni emas yang diperjualbelikan bukanlah alat tukar, sehingga bukan benda ribawi.

Kedua, ulama yang mengharamkan jual beli emas secara kredit adalah madzhab Maliki. “Akan tetapi dalil ini tidak dipilih oleh MUI dan Darul Ifta Mesir,” pungkasnya. <Edithya Miranti>

Tags: Investasi Emas dalam IslamUstadzah Aini Aryani Lc
Share22Tweet14Send
Previous Post

Bimbel Primago Resmi Terdaftar sebagai LKP Dinas Pendidikan Kota Depok

Next Post

Turki Laporkan 18.796 Kasus Baru Virus Corona dan 171 Kematian

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

5 August 2026
Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

25 July 2026
Sosialisasi RLS dan Open House 2026: INAIS Perkuat Sinergi Pendidikan Bogor Barat

Sosialisasi RLS dan Open House 2026: INAIS Perkuat Sinergi Pendidikan Bogor Barat

2 August 2026
FITK INAIS Bogor Siapkan Calon Pendidik yang Tak Tergantikan AI Menuju Indonesia Emas 2045

FITK INAIS Bogor Siapkan Calon Pendidik yang Tak Tergantikan AI Menuju Indonesia Emas 2045

3 August 2026
Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

3 August 2026
saiful falah pemerhati pendidikan

Wilayah Bogor Barat Butuh Keragaman Sarjana

0
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

0
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

0
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

0
FITK INAIS Bogor Siapkan Calon Pendidik yang Tak Tergantikan AI Menuju Indonesia Emas 2045

FITK INAIS Bogor Siapkan Calon Pendidik yang Tak Tergantikan AI Menuju Indonesia Emas 2045

0
saiful falah pemerhati pendidikan

Wilayah Bogor Barat Butuh Keragaman Sarjana

6 August 2026
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

6 August 2026
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

6 August 2026
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

5 August 2026
BAZNAS dan PP PERSIS Perkuat Kerjasama Program Strategis

BAZNAS dan PP PERSIS Perkuat Kerjasama Program Strategis

4 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Silahkan daftar melalui link ini : https://tinyurl.com/iklan-magonatau link bisa lihat di profile
  • Batas Akhir 7 Agustus 2026
Link Pendaftaran ada di profile"Kesempatan boleh datang berkali-kali, tetapi momen 100 Tahun Gontor hanya terjadi sekali. Jangan hanya menjadi saksi sejarah. Jadilah bagian dari sejarah."
  • Sistim pendafaran otomatis akan tertutup pada tanggal 7 Agustus 2026.
  • Edisi Khusus Majalah Gontor dalam rangka 100 Tahun Gontor. Bulan Juli, Agustus dan September.
Link Pemesanan : Lihat di profile#majalahgontor #gontornews #edisikhsusumajalahgontor #100tahungontor #gontor #gontorputri
  • KHUSUS ALUMNI GONTOR 📣Perkenalkan usaha Anda.
Majalah Gontor Edisi Khusus September 2026 – Spesial 100 Tahun Gontor.✔️ Perkenalkan usaha Anda kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.
✔️ Kontribusi Rp1.500.000.
✔️ Pendaftaran hingga 7 Agustus 2026 atau kuota terpenuhi.📝 https://tinyurl.com/iklan-magon📞 0877-8707-2412 | 0813-1510-6479
  • Ada momen yang bisa diulang, ada pula yang hanya terjadi sekali dalam sejarah. Jangan lewatkan kesempatan memperkenalkan usaha Anda pada Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Link Pendaftaran :
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg#majalahgontor #gontornews #walisantrigontor #gontor
  • Kesempatan yang Tidak Datang Dua KaliJadilah bagian dari Edisi Khusus Majalah Gontor September 2026 dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Kami mengundang Wali Santri Gontor yang memiliki usaha untuk memperkenalkan produknya kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia melalui edisi koleksi yang akan menjadi bagian dari sejarah.📌 Kontribusi seikhlasnya
📌 Syarat: Anak masih aktif sebagai santri Gontor
📌 Pendaftaran hanya sampai 7 Agustus 2026Kirimkan:
✅ Logo Usaha
✅ Foto Produk
✅ Deskripsi Singkat
✅ Website/Sosial Media (jika ada)📲 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg📞 Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479#majalahgontor #100tahungontor #walisantri #pengusahamuslim #gontornews #pesantrengontor #gontor
  • EDISI KHUSUS SPESIAL 100 TAHUN GONTOR TELAH TERBIT! ✨Perjalanan satu abad tidak datang dua kali.📖 Majalah Gontor Edisi Juli & Agustus 2026 hadir sebagai bagian dari koleksi bersejarah 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor. Mengangkat perjalanan, gagasan, dan kontribusi Gontor dalam membangun peradaban, dua edisi ini layak menjadi koleksi bagi setiap keluarga besar Gontor.Jangan menunggu sampai stok habis.
📚 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah🌐 www.gontornews.com#majalahgontor #100tahungontor #gontor #pondokmoderngontor #mediaperekatumat #unidagontor #keluargabesargontor #alumnigontor #walisantrigontor #koleksibersejarah
  • Dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Gontor membuka kesempatan bagi 100 UMKM milik wali santri untuk menjadi bagian dari Edisi Khusus September 2026.📌 Yang ditampilkan:
✅ Logo/Nama Usaha
✅ Foto Produk
✅ Deskripsi Singkat
✅ Website/Media Sosial (jika ada)💚 Kontribusi seikhlasnya
⚠️ Kuota hanya 100 UMKM.Jadilah bagian dari edisi koleksi bersejarah yang akan dibaca dan disimpan oleh keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.📲 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg📞 Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result