15
Tonton Selengkapnya
34 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 4 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Inpirasi Dakwah

Sinergi Foundation Undang Pakar Fikih Bahas Tema Investasi Emas dalam Islam

Edithya Miranti by Edithya Miranti
14 December 2021
in Dakwah
0
Sinergi Foundation Undang Pakar Fikih Bahas Tema Investasi Emas dalam Islam

Jakarta, Gontornews — Sinergi Foundation pada Sabtu (11/12) kemaren mengundang pakar fikih Muslimah, Ustadzah Aini Aryani Mufid Lc dalam seminar bertajuk, Investasi Emas dalam Islam. Acara yang dihadiri puluhan peserta ini pun diselenggarakan secara online via aplikasi Zoom Meeting.

Dalam pembahasannya, Ustadzah Aini memaparkan bahwa dalam Hadits Riwayat Muslim disebutkan Rasulullah SAW bersabda, “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama, dibayar kontan, dan di waktu yang sama. Tapi apabila jenis-jenis ini diperjual belikan dengan jenis berbeda, maka jualah sekehndak kalian, jika itu dilakukan yang sama.”

Hadits ini menjelaskan tentang hukum, jual beli barang ribawi dan menerangkan tiga poin pentingnya yaitu pertama, jika sama illat dan jenisnya (emas & emas) atau sama kuantitasnya, maka harus diserahkan di waktu yang sama. Kedua, jika sama illat dan beda jenisnya (emas dan perak), maka diserahkan pada waktu yang sama dan tak harus sama kuantitasnya. Ketiga, jika beda illatnya (emas dan gandum), maka tak harus sama kuantitasnya, tak harus diserahkan di waktu yang sama.

Kepada Gontornews.com, alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor Putri tahun 2003 ini pun juga menerangkan soal hukum jual beli emas secara kredit. Ada beberapa pendapat ulama tentang hukum ini, ada yang membolehkan dan ada yang tidak.

BACA JUGA

Menjaga Semangat Qurban dan Ketaatan Setelah Hari Raya

Idul Adha: Membuktikan Cinta kepada Allah Melalui Ketaatan, Pengorbanan, dan Ketakwaan

Haflah Silaturahmi Idul Fitri, DDII Tegaskan Komitmen Bangun Indonesia Adil Makmur 2045

Perkaya Wawasan Alumni, Azhariyat in Ramadhan Bahas Thermal Weapon di Gaza

Tausiyah Ramadhan Bersama Klinik Pendidikan MIPA Cabang Depok

Diantaranya, pertama Imam Nawawi (madzhab Syafii) mengatakan bahwa sama saja antara emas batangan atau perhiasan, tak boleh fahdl (selisih). Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh menjual emas dengan emas, uang kertas dengan uang kertas, kecuali dengan nilai yang sama.” Kemudian kedua, ada yang menyebutkan bahwa jika sejenis maka tak boleh nasi’ah (penyerahan yang ditunda).

Terkait hal ini, Ibnu Taimiyyah, seorang ulama terkemuka juga memberikan pendapatnya bahwa jual beli emas secara kredit itu diperbolehkan, selama emasnya tidak menjadi alat tukar. “Jadi jika harga emas misalnya sembilan ratus ribu rupiah kemudian dijual senilai satu juta rupiah, maka menurut Ibnu Taimiyah itu boleh,” ujar ustadzah asal Gresik, Jawa Timur itu.

Alasannya karena kelebihan uang tersebut bisa jadi untuk proses pembuatan, bayar tenaga kerja, atau lainnya. Walaupun penjualannya itu kontan atau pengirimannya ditunda dua hari kemudian, dengan syarat selama jual beli tersebut dilakukan atas emas yang tidak dijadikan alat tukar, maka boleh menurutnya.

“Sekarang ini emas bukanlah alat tukar, karena sudah menjadi komoditi,” tekan Ustadzah Aini. Menyikapi hal ini Dar al-Ifta Mesir juga memperbolehkannya. Kemudian, tambah Aini, Majelis Ulama Indonesia juga memperbolehkan jual beli emas secara kredit, sebagaimana dituliskan dalam fatwa DSN MUI no 77/DSN-MUI/V/2010.

Meski demikian, pengasuh Rumah Fikih Indonesia ini juga melanjutkan penekanannya terkait ketentuan jual beli emas ini bahwa pertama, hukum jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau murabahah, hukumnya boleh (mubah, jaiz), selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).

Kemudian perhatikan juga batasan dan ketentuannya. Dimana harga jual (tsaman) tidak boleh bertambah selama jangka waktu perjanjian, meskipun ada perpanjangan waktu setelah jatuh tempo. Lalu hal penting lainnya adalah emas yang dibeli dengan pembayaran tidak tunai boleh dijadikan jaminan (rahn).

“Terakhir, emas yang dijadikan jaminan sebagaimana dimaksud dalam poin kedua tadi tidak boleh dijualbelikan atau dijadikan obyek akad lain yang menyebabkan perpindahan kepemillikan,” imbuh Aini.

Menjelang akhir pemaparannya, narasumber Islam Itu Indah ini pun juga menjelaskan tentang hukum jual beli emas online. Dalam hal ini para ulama telah berijtihad dengan ijtihad terbaru. Permasalahan jual beli emas dengan sistem online, dimana taqabudh (serah terima) tidak terjadi langsung di tempat sama secara fisik bahkan ditunda, ada dua pendapat ulama.

Pertama, ulama yang membolehkan jual beli emas secara kredit otomatis juga membolehkan jual beli emas secara online. Sebab memiliki kesamaan analogi yakni emas yang diperjualbelikan bukanlah alat tukar, sehingga bukan benda ribawi.

Kedua, ulama yang mengharamkan jual beli emas secara kredit adalah madzhab Maliki. “Akan tetapi dalil ini tidak dipilih oleh MUI dan Darul Ifta Mesir,” pungkasnya. <Edithya Miranti>

Tags: Investasi Emas dalam IslamUstadzah Aini Aryani Lc
Share21Tweet13Send
Previous Post

Bimbel Primago Resmi Terdaftar sebagai LKP Dinas Pendidikan Kota Depok

Next Post

Turki Laporkan 18.796 Kasus Baru Virus Corona dan 171 Kematian

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

29 May 2026
Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

29 May 2026
Mendidik Manusia, Bukan Mesin

Mendidik Manusia, Bukan Mesin

28 May 2026
Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

30 May 2026
Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

29 May 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

0
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

0
Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

0
Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

0
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

0
Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

1 June 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

1 June 2026
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

1 June 2026
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

31 May 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result