pesanan-baju-kaos
35 °c
Pecenongan
Wed
Thu
Tuesday, 6 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Inpirasi Dakwah

Sinergi Foundation Undang Pakar Fikih Bahas Tema Investasi Emas dalam Islam

Edithya Miranti by Edithya Miranti
14 December 2021
in Dakwah
0
Sinergi Foundation Undang Pakar Fikih Bahas Tema Investasi Emas dalam Islam

Jakarta, Gontornews — Sinergi Foundation pada Sabtu (11/12) kemaren mengundang pakar fikih Muslimah, Ustadzah Aini Aryani Mufid Lc dalam seminar bertajuk, Investasi Emas dalam Islam. Acara yang dihadiri puluhan peserta ini pun diselenggarakan secara online via aplikasi Zoom Meeting.

Dalam pembahasannya, Ustadzah Aini memaparkan bahwa dalam Hadits Riwayat Muslim disebutkan Rasulullah SAW bersabda, “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama, dibayar kontan, dan di waktu yang sama. Tapi apabila jenis-jenis ini diperjual belikan dengan jenis berbeda, maka jualah sekehndak kalian, jika itu dilakukan yang sama.”

Hadits ini menjelaskan tentang hukum, jual beli barang ribawi dan menerangkan tiga poin pentingnya yaitu pertama, jika sama illat dan jenisnya (emas & emas) atau sama kuantitasnya, maka harus diserahkan di waktu yang sama. Kedua, jika sama illat dan beda jenisnya (emas dan perak), maka diserahkan pada waktu yang sama dan tak harus sama kuantitasnya. Ketiga, jika beda illatnya (emas dan gandum), maka tak harus sama kuantitasnya, tak harus diserahkan di waktu yang sama.

Kepada Gontornews.com, alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor Putri tahun 2003 ini pun juga menerangkan soal hukum jual beli emas secara kredit. Ada beberapa pendapat ulama tentang hukum ini, ada yang membolehkan dan ada yang tidak.

BACA JUGA

Azhariyat Indonesia Buka Seri Bedah Disertasi dan Riset Menggali Ecofeminism dan Eco-Islam

100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Rumil Al-Hilya Gelar Kajian ‘Ketentuan dalam Harta Warisan’ Bersama Ustadzah Aini Aryani Lc

Shafar Keadilan

Menjaga Semangat Qurban dan Ketaatan Setelah Hari Raya

Diantaranya, pertama Imam Nawawi (madzhab Syafii) mengatakan bahwa sama saja antara emas batangan atau perhiasan, tak boleh fahdl (selisih). Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh menjual emas dengan emas, uang kertas dengan uang kertas, kecuali dengan nilai yang sama.” Kemudian kedua, ada yang menyebutkan bahwa jika sejenis maka tak boleh nasi’ah (penyerahan yang ditunda).

Terkait hal ini, Ibnu Taimiyyah, seorang ulama terkemuka juga memberikan pendapatnya bahwa jual beli emas secara kredit itu diperbolehkan, selama emasnya tidak menjadi alat tukar. “Jadi jika harga emas misalnya sembilan ratus ribu rupiah kemudian dijual senilai satu juta rupiah, maka menurut Ibnu Taimiyah itu boleh,” ujar ustadzah asal Gresik, Jawa Timur itu.

Alasannya karena kelebihan uang tersebut bisa jadi untuk proses pembuatan, bayar tenaga kerja, atau lainnya. Walaupun penjualannya itu kontan atau pengirimannya ditunda dua hari kemudian, dengan syarat selama jual beli tersebut dilakukan atas emas yang tidak dijadikan alat tukar, maka boleh menurutnya.

“Sekarang ini emas bukanlah alat tukar, karena sudah menjadi komoditi,” tekan Ustadzah Aini. Menyikapi hal ini Dar al-Ifta Mesir juga memperbolehkannya. Kemudian, tambah Aini, Majelis Ulama Indonesia juga memperbolehkan jual beli emas secara kredit, sebagaimana dituliskan dalam fatwa DSN MUI no 77/DSN-MUI/V/2010.

Meski demikian, pengasuh Rumah Fikih Indonesia ini juga melanjutkan penekanannya terkait ketentuan jual beli emas ini bahwa pertama, hukum jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau murabahah, hukumnya boleh (mubah, jaiz), selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).

Kemudian perhatikan juga batasan dan ketentuannya. Dimana harga jual (tsaman) tidak boleh bertambah selama jangka waktu perjanjian, meskipun ada perpanjangan waktu setelah jatuh tempo. Lalu hal penting lainnya adalah emas yang dibeli dengan pembayaran tidak tunai boleh dijadikan jaminan (rahn).

“Terakhir, emas yang dijadikan jaminan sebagaimana dimaksud dalam poin kedua tadi tidak boleh dijualbelikan atau dijadikan obyek akad lain yang menyebabkan perpindahan kepemillikan,” imbuh Aini.

Menjelang akhir pemaparannya, narasumber Islam Itu Indah ini pun juga menjelaskan tentang hukum jual beli emas online. Dalam hal ini para ulama telah berijtihad dengan ijtihad terbaru. Permasalahan jual beli emas dengan sistem online, dimana taqabudh (serah terima) tidak terjadi langsung di tempat sama secara fisik bahkan ditunda, ada dua pendapat ulama.

Pertama, ulama yang membolehkan jual beli emas secara kredit otomatis juga membolehkan jual beli emas secara online. Sebab memiliki kesamaan analogi yakni emas yang diperjualbelikan bukanlah alat tukar, sehingga bukan benda ribawi.

Kedua, ulama yang mengharamkan jual beli emas secara kredit adalah madzhab Maliki. “Akan tetapi dalil ini tidak dipilih oleh MUI dan Darul Ifta Mesir,” pungkasnya. <Edithya Miranti>

Tags: Investasi Emas dalam IslamUstadzah Aini Aryani Lc
Share23Tweet14Send
Previous Post

Bimbel Primago Resmi Terdaftar sebagai LKP Dinas Pendidikan Kota Depok

Next Post

Turki Laporkan 18.796 Kasus Baru Virus Corona dan 171 Kematian

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

1 October 2026
Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

6 October 2026
Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

25 September 2026
Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

5 October 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

0
Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

0
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Tangis Haru di Puncak Peringatan 100 Tahun Gontor

0
Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

0
Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

0
Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

6 October 2026
Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

6 October 2026
Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

6 October 2026
Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

5 October 2026
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Tangis Haru di Puncak Peringatan 100 Tahun Gontor

5 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result