Jakarta, Gontornews — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menandantangani kerjasama dengan Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Ahad (4/10). Dalam kerjasama tersebut, BPJPH berharap Unida Gontor mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Halal Center (HC) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Ini merupakan bentuk pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk pendirikan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal),” ungkap Kepala PBJPH, Sukoso, sebagaimana dilansir laman Kemenag.go.id.
“Undang-undang mengamanatkan bahwa pemerintah dan/atau masyarakat dapat mendirikan LPH dengan auditor halalnya. Dalam hal ini perguruan tinggi atau yayasan keagamaan Islam,” sambung Suroso.
“Saya berharap kantin (Unida Gontor) dapat menjadi contoh sebagai kantin halal,” ucapnya.
Sementara itu, Rektor Unida Gontor, Prof Amal Fathullah Zarkasyi, mengucapkan apresiasi kepada BPJPH atas kesempatan kerjasama tersebut. Unida Gontor, sambung Prof Amal, memang berkomitmen dengan isu halal.
“Kami telah mengadakan seminar internasional tentang halal food, dengan peserta di dalam berjumlah 1000 dan peserta virtual sekitar 2000 sehingga total ada 3000 peserta,” ungkap Prof Amal dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJPH dengan Unida Gontor, Ahad (4/10) secara virtual.
“Alhamdulillah, kami juga menghasilkan sejumlah produk termasuk kurma. Semoga produk kami juga dapat bersertifikat halal semuanya,” imbuhnya.
Prof Amal berharap MoU ini bisa segera terlaksana. Ia optimis produk halal akan berkembang lebih baik pada masa depan.
“Produk halal yang bagus ini berkembang bukan saja di negara muslim. Sehingga, kita dorong rakyat Indonesia, yang mayoritas muslim ini, agar produk halalnya berkembang,” tegasnya.
Terkait Halal Center, Sukoso melihat lembaga tersebut dapat membantu UMKM dalam melaksanakan sertifikasi halal. Hal ini penting mengingat UMKM memiliki kontribusi signifikan bagi Indonesia. UMKM berperan 62,57 persen PDB, menyerap 96,5 persen tenaga kerja dan mendukung ekspor non migas sebesar 16,5 persen. [Mohamad Deny Irawan]