Jakarta, Gontornews — Sampai masa pelunasan tahap kedua Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditutup Kamis (30/6), kuota haji reguler tersisa 1.375 orang. Sisa kuota ini, menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Djamil, akan digunakan untuk jamaah yang sudah melunasi BPIH tapi dalam status cadangan.
Seperti diketahui, bersamaan dengan proses pelunasan BPIH tahap pertama, Kementerian Agama juga membuka pelunasan untuk kuota cadangan.
Sampai penutupan tanggal 10 Juni lalu, ada 4.856 calon jamaah haji yang melunasi kuota cadangan. Namun, mereka baru bisa diberangkatkan jika terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kabupaten/kota setelah pelunasan tahap kedua berakhir.
“Ini memang kita pakai untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada kuota yang kosong,†terang Abdul Djamil di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Sabtu (2/7), usai mendampingi Menag melakukan kunjungan kerja ke Saudi guna meninjau persiapan akhir penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci.
Seperti dikutip situs kemenag.go.id, Djamil menjelaskan, sisa kuota yang ada akan dikembalikan ke provinsi.
Mantan Rektor IAIN (UIN) Walisongo Semarang ini mengilustrasikan, jika Jawa Tengah ada 10 sisa kuota, sementara jamaah dengan status cadangan yang sudah melunasi ada 20, maka akan diambil sepuluh orang sesuai dengan nomor urut porsinya sehingga adil dan tidak ada yang melompat. Karena itulah pihaknya akan mengawal proses ini. [Rusdiono Mukri]