Yogyakarta, Gontornews — Fatwa Dinabhan, siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia) Bangka Tengah dapat mengembangkan Prototipe SIM Elektronik (e-SIM). Hasil karya ini dipamerkan pada Ekspo Madrasah Nasional yang digelar di Yogyakarta, Selasa (8/8).
“Ide untuk mengembangkan e-SIM ini didasari oleh tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar yang tidak memiliki SIM,” papar Fatwa sebagaimana dikutip kemenag.go.id.
Fatwa menyebutkan, e-SIM hanya memanfaatkan teknologi yang sudah ada seperti Radio Frequency Identification (RFID) dan Magnetic Card. “Semua peralatan ini mudah didapatkan. Jadi saya hanya memanfaatkan teknologi ini saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem kerja e-SIM sangat sederhana. Konsepnya, SIM tidak hanya bersifat formalistik, tapi juga praksis. Aplikasi e-SIM dipasang pada motor atau mobil dan untuk menyalakan kendaraan tersebut maka yang punya kendaraan harus memiliki SIM.
“Untuk menyalakan kendaraan, tinggal menempelkan e-SIM pada RFID. Nanti RFID akan membaca kode pada kartu tersebut. Jika kode cocok dengan data di RFID maka kendaraan bisa dinyalakan,” jelasnya.
Temuan e-SIM ini dapat membantu meringankan kerja kepolisian dalam menegakkan aturan berkendara.
“Insya Allah jika inovasi ini bisa diaplikasikan pada kendaraan bermotor, saya yakin penegakan aturan berkendara di Indonesia bisa jadi lebih baik, terutama meminimalisir pelanggaran berkendara bagi pelajar,” terang Fatwa. [Rusdiono Mukri]