Bogor, Gontornews — Kementerian Agama (Kemenag) sebagaimana dikatakan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin sedang menyiapkan bantuan bagi peningkatan mutu jurnal Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Berikut ini program bantuan peningkatan mutu jurnal PTKI tahun 2017 sebagaimana dirilis kemenag.go.id:
- Penghargaan jurnal internasional bereputasi dengan kisaran bantuan Rp 50 juta setiap jurnal
- Penghargaan jurnal terakreditasi
- Penghargaan jurnal terakreditasi online
- Bantuan program internship jurnal ilmiah internasional bereputasi dengan kisaran dana Rp 80 juta setiap jurnal
- Bantuan akselerasi akreditasi jurnal dan bantuan pembinaan jurnal
- Bantuan Ekspose Karya Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual. [Rusdiono Mukri]



















