Jakarta, Gontornews — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengadukan kejahatan ciber yaitu peretasan situs KPAI pada Ahad (1/5). KPAI meminta kepada Bareskrim untuk menangkap pelakunya.
“KPAI tidak akan takluk dengan penjahat perlindungan anak. Tim KPAI langsung mengambil langkah untuk perbaikan dan peningkatan keamanan situs. KPAI sudah menjalin kontak dengan Menkominfo,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam di Gedung Bareskrim Polri Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (3/5).
Niam menegaskan, kejahatan ciber yang dialami ini tidak akan menyurutkan upaya KPAI untuk memberikan perlindungan anak di Indonesia. Peretasan situs ini, lanjutnya, terjadi di tengah rencana pemblokiran game online yang mengancam anak. “Ada bahaya berat bagi anak dari kebiasaan memainkan permainan daring, dan berbahaya bagi otak,†ungkapnya.
Selain mengadukan kejahatan ciber, KPAI juga melaporkan sejumlah kasus kejahatan anak di Indonesia antara lain kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Bengkulu. KPAI juga melaporkan tentang video bullying yang terjadi di SMP 3 Setiabudi Jakarta Selatan.
Ketika laman KPAI diretas, lanjut dia, informasi yang terpampang di dalamnya hilang dan akan merugikan organisasi dan negara. Tentunya hal ini juga akan merugikan masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap KPAI.
Terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur, KPAI meminta supaya kepolisian menangkap para pelaku. Bukan soal pemerkosaannya yang menjadi perhatian tapi upaya pencegahan harus diupayakan mengingat kejahatan yang dilakukan 14 pemuda kepada anak di bawah umur tersebut terjadi lantaran dipengaruhi oleh minuman keras.
Demikian juga soal video bullying, Niam menyayangkan peristiwa kekerasan itu terjadi di tempat pendidikan. “Untuk mengoptimalkan perlindungan anak perlu ada penegakan hukum yang tegas agar ada efek jera,” jelasnya. [Ahmad Muhajir/Rusdiono Mukri]