Kuala Lumpur, Gontornews – Otoritas keamanan Malaysia memutuskan unutk membekukan setidaknya 408 rekening bank milik pihak-pihak terduga kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Senin (2/7). Sebelumnya, Presiden terpilih Malaysia, Mahathir Mohamad, memastikan bahwa kasus 1MDB akan dibuka kembali dan bersumpah untuk mengembalikan uang yang tersedot dari kasus 1MDB itu.
Dilansir laman reuters, satuan tugas untuk kasus 1MDB memastikan ada sektiar 408 rekening bank dengan dana sekitar 1,1 Miliar Ringgit yang dibekukan. Sementara itu, dari 408 rekening terdapat 81 akun rekening perseorangan dan 55 perusahaan yang diduga menerima dana dari 1MDB.
“Rekening itu diyakini terkait dengan penyalahgunaan 1MDB,” kata salah seorang anggota tim satgas 1MDB.
Sejak didirikan pada tahun 2009, proyek 1MDB diduga tersangkut kasus pencucian uang dan korupsi. Tidak hanya itu, rekening partai pengusung ex Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, United Malaysia National Organization (UMNO), juga telah dibekukan.
Komisi Anti Korupsi Malaysia, MACC, juga telah memanggil ank tiri Najib, Riza Aziz untuk memberikan keterangan terhadap kasus 1MDB, Selasa (3/7).
“Ya, dia dipanggil untuk hadir pada pukul 2 siang,” kata sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya. [Mohamad Deny Irawan]