Stockholm, Gontornews — Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom, Selasa (25/07/2023), mengatakan pemerintahnya berusaha mengubah undang-undang untuk mencegah serangan terhadap Al-Qur’an di masa mendatang. Billstrom mengatakan tindakan pembakaran Al-Qur’an sebagai tindakan tercela.
Dalam pembicaraannya dengan Menteri Luar Negeri Aljazair, Ahmed Attaf, Billstrom mengatakan konstitusi Swedia membatasi kemampuan pemerintah untuk mencegah perilaku tersebut. Billstrom tidak sungkan untuk mengungkapkan penyesalannya terhadap insiden provokatif yang terjadi di negaranya.
“Kami bekerja untuk memastikan bahwa sikap tidak hormat terhadap Al-Qur’an tidak terulang kembali,” kata Billstrom sebagaimana dilansir Anadolu.
Billstrom menjelaskan bahwa inisiatif untuk mengubah konstitusi datang dari Kementerian Kehakiman Swedia. Kementerian Kehakiman Swedia berniat untuk mengevaluasi undang-undang tentang ketertiban umum guna mengatasi aksi yang menyakitkan masyarakat Muslim dunia tersebut.
Pekan lalu, Salwan Momika, seorang warga berkebangsaan Irak di Swedia, menginjak dan menendang Al-Qur’an. Sebelumnya, Salwan bahkan membakar halaman kitab suci Al-Qur’an di luar masjid raya Stockholm tepat pada hari raya Idul Adha.
Bulan Januari lalu, Rasmus Paludan, seorang politisi sayap kanan Denmark, membakar Al-Qur’an di depan kedutaan besar Turki di Stockholm. Insiden ini memicu kemarahan dan kecaman dari seluruh dunia Islam.
Akibat insiden tersebut, sejumlah negara melakukan demonstrasi anti-Swedia. Duta besar Swedia untuk Lebanon misalnya, terpaksa harus meninggalkan negara itu karena alasan keamanan. [Mohamad Deny Irawan]





















