Jakarta, Gontornews–Tingkat berkurban masyarakat Indonesia cukup tinggi. Bagi masyarakat Indonesia menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban di lingkungannya masing-masing sudah menjadi tradisi.
Dalam melakukan penyembelihan hewan kurban ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini disampaikan Ira Firgorita, mewakili Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian dalam acara Bimbingan Edukasi Penyembelihan Hewan Kurban beberapa waktu lalu di Jakarta.
Ira menjelaskan, ada aspek-aspek yang harus dipenuhi sebelum dan setelah pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, yaitu: Pertama; kesehatan hewan, yang mencakup pemeriksaan fisik hewan dan legalitas hewan. Ada tiga tahap yang dapat dilakukan dalam memastikan kesehatan hewan, yaitu: (1) pastikan hewan kurban sehat dan telah diperiksa oleh dokter hewan serta dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan(2) segera laporkan gejala hewan sakit kepada Dinas Peternakan atau Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di lokasi saudara(3) jangan potong hewan sakit.
Kedua; aspek kesejahteraan hewan. Kesejahteraan hewan yang dimaksud adalah bagaimana bersikap ihsan terhadap hewan. “Dalam hal ini tenaga penyembelih atau panitia kurban harus memperlakukan hewan kurban dengan baik”, tambah perempuan kelahiran Payakumbuh ini.
Ketiga; kehalalan daging kurban. Dalam melakukan penyembelihan hewan kurban, tenaga penyembelih haruslah yang berkeahlian menyembelih dan memahami syariat Islam. Penyembelihan dimaksud wajib menghasilkan daging yang halal dan thayyib. Namun permasalahan yang sering terjadi pada idul kurban adalah terbatasnya tenaga penyembelih yang berkompeten. Pada akhirnya bermunculan tenaga-tenaga penyembelih dadakan yang tidak berkompeten untuk menyembelih.
Keempat aspek keamanan pangan yang mencakup pemeriksaan post mortem, kesehatan sanitasi lokasi pemotongan dan tata cara penanganan daging. Dalam hal ini proses pemotongan mulai dari hewan disembelih sampai pemisahan daging tidak boleh terlalu lama.
“Jangan sampai daging terkontaminasi oleh kotoran dari jeroan”, jelas Ira. Kemudian jangan tumpuk hewan yang telah disembelih tetapi belum dipisahkan kulit dan dikeluarkan jeroannya. Hal ini akan berpotensi terjadinya pembusukan daging dan jeroan.(fathur)