Jakarta – Pemerintah bertekad meningkatkan Indeks Keuangan Inklusif yang pada 2014 baru mencapai 36% menjadi 75% pada 2019. Posisi Indonesia memang sedikit lebih baik dari Filipina dan Vietnam yang baru mencapai 31%, tapi masih kalah dengan India (53%), Thailand (78%), dan Malaysia (81%). “Ini memang target yang cukup ambisius,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran persnya Jumat (9/9) di Jakarta.
Untuk mencapai target 75 persen pada 2019 itu, pemerintah menetapkan 5 (lima) pilar sebagai penyangga SNKI. Pertama, edukasi keuangan yang melibatkan OJK, pemerintah dan BI. Kedua, hak properti masyarakat (public property rights). “Paling utama dari pilar ini adalah sertifikasi tanah rakyat dengan backbone Kementerian ATR/BPN. Ketiga adalah fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan yang akan lebih banyak dijalankan OJK. Keempat, layanan keuangan pada sektor pemerintah.
Di sini, bantuan sosial akan dikembangkan melalui keuangan inklusif. Transformasi subsidi dari pemerintah juga akan masuk melalui pilar ini dengan backbone Kementerian Sosial dan BI. Pilar terakhir berkaitan dengan perlindungan konsumen melalui kerjasama OJK, BI, dan pemerintah. “Ada satu lagi yang tidak muncul secara eksplisit di sini, yakni e-commerce, yang akan fokus pada pengembangan start-up dan UKM,”imbuhnya.
Kendati demikian masalah penting dalam SNKI salah satunya adalah kepemilikan sertifikat tanah. “Keuangan inklusif memang harus dimulai dari program sertifikasi tanah. Ini memang pekerjaan luar biasa besar. Karena dengan adanya sertifikat tanah, perbankan akan lebih leluasa dan mudah memberikan kredit kepada rakyat. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) nantinya juga harus lebih menyasar ke kalangan produsen kecil. Sedangkan untuk kalangan pedagang kita batasi, kecuali fintech dan e-commerce,” tambah Darmin. Menurut Darmin, sertifikasi tanah secara nasional baru mencapai sekitar 50 persen. [Muhammad Khaerul Muttaqien/DJ]























