Bandar Seri Begawan — Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hasanal Bolkiah memperpanjang masa moratorium terhadap hukuman mati yang ditujukan kepada pelaku seks sesama jenis di Brunei Darussalam. Langkah ini dilakukan oleh Sultan Hasanal Bolkiah setelah mendapatkan sejumlah kecaman dari dunia internasional dan beberapa selebriti dunia seperti George Clooney dan Elthon John.
Lebih lanjut, Sultan Hasanal Bolkiah mengatakan bahwa mereka tidak akan menerapkan hukuman mati dalam undang-undang yang diberi nama the Syariah Penal Code Order (SPCO) tersebut.
“Saya sadar bahwa ada banyak pertanyaan dan salah persepsi terkait dengan implementasi SPCO. Namun kami percaya bahwa jika persoalan ini sudah dibereskan, dampah hukumnya akan jelas,” ungkap Sultan Hasanal Bolkiah sebagaimana dilansir Reuters.
“Sebagai bukti, selama lebih dari dua dekade, kami telah menerapkan moratorium atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan sistem hukum yang kami anut. Aturan ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus yang berada di bawah naungan SPCO serta memberikan ruang lingkup yang luas untuk pemberian remisi,” tambahnya.
Brunei Darussalam mendadak menjadi perhatian dunia internasional setelah mengesahkan aturan hukum Islam yang memungkinkan hukuman mati dikenakan kepada pelaku sodomi, perzinahan, pemerkosaan. Penerapan hukum Islam di Brunei Darussalam sendiri dilakukan secara bertahap, dimulai pada tahun 2014 dan dilaksanakan seluruhnya pada tahun 2019.
Sebelum menetapkan aturan hukuman mati pada SPCO, sebetulnya Brunei telah menerapkan hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan berencana serta perdagangan narkoba namun belum ada ekseskusi meski telah diberlakukan sejak tahun 1957 silam.
Sultan Hasanal Bolkiah bahkan menegaskan bahwa penerapan hukum Islam di Brunei bukan bermaksud untuk menakut-nakuti dunia internasional melainkan untuk memastikan perdamaian dan harmoni negara berjalan dengan baik.
“Baik common law ataupun hukum Syariah bertujuan untuk memastikan bahwa perdamaian dan harmoni negara berjalan dengan baik,” ungkap pernyataan resmi Kantor kesultanan Brunei Darussalam.
“Kedua hukum tersebut juga sangat penting dalam melindungi moralitas serta kesusilaan negara serta privasi individu,” tambah pernyataan tersebut.
Akibat penerapan hukum Islam, Brunei mendapat kecaman dari berbagai pihak seperti PBB serta mendorong sejumlah selebritis dan kelompok hak asasi manusia internasional untuk memboikot hotel-hotel milik Sultan seperti Dorchester di London dan hotel Beverley Hills di Los Angeles.
Tidak hanya itu, beberapa biro perjalanan pariwisata menghentikan promosi ke Brunei Darussalam sebagai tujuan wisata. [Mohamad Deny Irawan]





















