Ankara, Gontornews — Turki pada 21 Desember menyambut penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Palestina.
“Sangat penting untuk membawa Israel ke pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan di Palestina dan pelanggaran hak asasi manusia yang menjadi tanggung jawabnya, dan untuk memberikan perlindungan internasional kepada Palestina guna mengakhiri ketidakadilan selama puluhan tahun di Palestina,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki, Hami Aksoy, dalam sebuah pernyataan.
“Kalau tidak, Israel akan terus melakukan kejahatan ini dengan impunitas karena dukungan tanpa syarat dari beberapa negara ketiga,” tambah Aksoy.
Dia mendesak ICC untuk memulai penyelidikan atas pelanggaran Israel terhadap hukum internasional ini.
Sementara itu, Numan KurtulmuÅŸ, ketua pelaksana Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki, j menyebut keputusan ICC sebagai “langkah bersejarah”.
“Kami menyerukan semua negara yang cinta perdamaian dan kemanusiaan untuk mendukung upaya ini,” katanya dalam tweet.
“Palestina pada akhirnya akan menang, kemanusiaan akan menang,” pungkasnya. [RM]




















