Ankara, Gontornews — Tindakan prosedural dan sanksi administratif telah diambil terhadap 40.591 orang di seluruh Turki yang melanggar jam malam hari kerja dan penguncian penuh pada akhir pekan antara 21 Desember sampai 28 Desember, kata Kementerian Dalam Negeri negara itu, dikutip Hurriyetdailynews.com.
Turki telah menerapkan jam malam dari pukul 9 malam hingga pukul 5 pagi pada hari kerja. Sedangkan jam malam akhir pekan mulai dari pukul 9 malam pada hari Jumat hingga jam 5 pagi pada hari Senin sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengekang penyebaran COVID-19.
Jutaan orang di 81 provinsi negara itu diisolasi untuk keempat kalinya pada akhir pekan terakhir.
“Masyarakat sebagian besar mematuhi aturan lockdown akhir pekan ini, namun ada 40.591 orang melanggar jam malam dan penutupan akhir pekan antara 21 Desember sampai 28 Desember,” kata Kementerian dalam sebuah pernyataan pada 28 Desember.
Kementerian juga mengeluarkan surat edaran ke kantor gubernur di 81 provinsi mengenai tindakan yang akan diambil selama Malam Tahun Baru.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pertemuan besar di tempat-tempat, seperti hotel, fasilitas akomodasi lainnya, serta vila pribadi, untuk perayaan malam tahun baru tidak akan diizinkan.
Pasukan keamanan akan mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mencegah pertemuan semacam itu, dan tidak mengadakan perayaan Malam Tahun Baru bukanlah pilihan tetapi suatu keharusan, kata Kementerian.
Turki akan memberlakukan penguncian dari pukul 9 malam pada 31 Desember hingga 5 pagi pada 4 Januari.
Sekitar 87 persen publik mendukung penutupan, menurut survei oleh perusahaan jajak pendapat Ipsos. Hanya 9 persen dari jajak pendapat mengatakan mereka menentang pembatasan Malam Tahun Baru.
Hampir 25 persen responden mengatakan mereka akan merayakan Tahun Baru di rumah bersama anggota keluarga, sementara 64 persen tidak merencanakan perayaan apa pun. []






















