Jenewa, Gontornews — Badan PBB untuk pengungsi, UNHCR, Rabu (21/06/2023), mengatakan 281 juta orang di dunia tinggal di luar negara atau wilayah kelahiran mereka pada tahun 2020. UNHCR menganggap isu migrasi internasional yang terjadi kali ini melebihi kemampuan, lembaga internasional atau pemerintah, dalam menyelesaikan masalah ini seiring dengan perkembangan global yang cenderung negatif 20 tahun terakhir.
Beberapa alasan yang menyebabkan peningkatan angka migrasi internasional yaitu perang, konflik, ketimpangan pendapatan, pemerintahan yang buruk, dan yang terbaru seputar pemanasan global dan bencana lingkungan.
Pada tahun 2020, UNCHR mencatat 281 juta orang atau 3,6 persen populasi dunia terpaksa bermigrasi ke luar negara karena berbagai alasan. Sekitar 86,7 juta orang bermigrasi ke Eropa; 85,6 juta ke Asia; 58,7 juta ke Amerika Utara; 25,4 juta ke Afrika; 14,8 juta ke Amerika Latin dan Karibia; dan 9,4 juta ke kawasan Oceania termasuk Australia.
Sementara pada tahun 2022, UNCHR mencatat 108,4 juta orang dipindahkan paksa ke seluruh dunia akibat penganiayaan, konflik, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Angka itu sudah termasuk 62,5 juta pengungsi internal; 35,3 juta pengungsi; 5,4 juta pencari suaka; dan 5,2 juta orang yang membutuhkan perlindungan internasional.
UNHCR, sebagaimana dilansir Anadolu, menyoroti kesanggupan negara-negara miskin, negara berpenghasilan rendah dan menengah dalam menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, lembaga pengungsi internasional mengungkap 76 persen pengungsi dunia berada di wilayah mereka serta membutuhkan perlindungan internasional yang mendesak.
Mereka bahkan mencatat negara berkembang hanya mampu memberikan suaka kepada 20 persen dari total pengungsi. Sementara 70 persen lainnya ditampung oleh negara tetangga asal mereka.
Sementara itu, Turki menjadi negara yang mampu menampung populasi pengungsi terbesar di dunia dengan hampir 3,6 juta pengungsi. [Mohamad Deny Irawan]






















