Paris, Gontornews — Dewan Eksekutif UNESCO telah mengeluarkan sebuah resolusi yang mengkritik tindakan Israel di Yerusalem yang diduduki dan Jalur Gaza. Badan PBB yang mengurusi kebudayaan itu menyerukan Israel untuk mengakhiri proyek yang bertujuan mengubah ‘karakter dan status Kota Suci’ Yerusalem.
Para pemimpin Palestina memuji langkah tersebut sebagai “langkah maju” dan “kemenangan untuk hukum internasional”.
Resolusi yang menyatakan kedaulatan Israel atas kota tersebut “batal demi hukum”, itu didukung oleh 22 negara. Demikian dikatakan jurubicara UNESCO pada hari Selasa (2/5).
Amerika Serikat, Jerman, Italia dan tujuh anggota dewan lainnya menolaknya.
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Malki menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut. Ia mengatakan, dunia telah memilih untuk “berdiri di sisi apa yang benar dalam menghadapi ketidakadilan, pendudukan, dan kebijakan-kebijakan ilegal Israel”.
“Kami akan mempertahankan warisan dan budaya kita, masa lalu dan masa depan kita,” kata Malki.
“Kami akan menghadapi semua kampanye distorsi dan kehancuran yang dipimpin oleh otoritas pendudukan Israel, dipersenjatai dengan hukum internasional dan kehendak rakyat Palestina yang mampu menciptakan masa depan yang bebas dari pendudukan.”
Resolusi itu diajukan oleh Aljazair, Mesir, Lebanon, Maroko, Oman, Qatar dan Sudan.
Resolusi ini juga menyerukan kepada Israel untuk menghentikan “penggalian terowongan, pekerjaan, dan proyek yang terus-menerus di Yerusalem Timur”, yang diinginkan orang Palestina sebagai ibukota negara masa depan mereka. [Rusdiono Mukri]