Christchurch, Gontornews –Lusinan warga Selandia Baru telah menyerahkan senjata api mereka dalam skema pembelian kembali senjata yang mereka miliki oleh pemerintah. Program ini bertujuan membersihkan negara dari senjata semi-otomatis pasca-pembantaian di masjid Christchurch.
Pada kesempatan pertama lebih dari 250 koleksi senjata diserahkan pada hari Sabtu di Christchurch, tempat 51 jamaah umat Islam ditembak mati saat shalat Jumat kurang dari empat bulan lalu.
Pemerintah, dengan dukungan dari partai-partai oposisi, memperketat undang-undang kepemilikan senjata di Selandia Baru.
Pemilik senjata diberi waktu hingga 20 Desember untuk menyerahkan senjata ilegal di bawah perjanjian amnesti, setelah Selandia Baru melarang sebagian besar senjata api semi-otomatis, beberapa senapan pompa, dan beberapa senjata berkapasitas besar tertentu.
Menteri Kepolisian Stuart Nash mengatakan, tujuan dari program adalah untuk “menghapus senjata paling berbahaya dari peredaran”. [RM]




















