Washington, Gontornews — Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang kebijakan pertahanan $733 miliar pada hari Jumat, menentang ancaman veto Donald Trump dengan memasukkan ketentuan yang akan membatasi otoritas Presiden AS menyangkut Iran dan Arab Saudi.
Dengan suara 251 berbanding 170, DPR meminta Trump harus memperoleh persetujuan Kongres jika akan melakukan serangan militer terhadap Iran. DPR juga mendesak pencabutan undang-undang tahun 2002 yang mengesahkan perang di Irak.
Lebih dari dua lusin anggota Partai Republik bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara terhadap Iran. Trump bulan lalu datang dalam beberapa menit setelah meluncurkan serangan rudal terhadap Iran sebagai balasan atas Iran karena menjatuhkan drone AS.
Mereka juga kesal dan tidak puas dengan penanganan kepemimpinan Trump soal perbatasan bulan lalu.
“RUU itu telah berbelok ke kiri radikal,” kata Mac Thornberry, anggota DPR dari Republik di Komisi Angkatan Bersenjata. [RM]






















