Jambi, Gontornews–Yuli Wulandari merupakan wasit perempuan pertama dan satu-satunya di Indonesia berlisensi internasional. Perempuan asal Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, ini memulai karir sebagai wasit pada 2005 dengan lisensi C pada 2006.
Sejak menjadi wasit, dia telah mengawal banyak pertandingan baik tingkat nasional maupun regional. Pada tahun 2008, Yuli mendapat lisensi B2. Pada 2010, lisensinya meningkat menjadi B1 nasional. Kemudian pada 2013, Yuli mendapat lisensi A nasional dan setahun kemudian dia mendapat lisensi FIBA.
Saya percaya tidak ada yang mustahil bagi saya selagi Allah menghendaki dan kita bekerja keras, disiplin, tekun, konsisten dalam menjalani apa yang kita lakukan,” tulisnya seperti dilansir dari laman change.
Pada Maret 2016, Yuli membuat keputusan besar dalam hidupnya, mengenakan jilbab. Keputusan ini diambil atas kesadarannya menjalankan kewajiban sebagai Muslimah. Namun keputusan ini berdampak pada tugasnya event SEABA U-18 di Malaysia pada September nanti.
Dalam event internasional tersebut, FIBA tidak membolehkan wasit maupun pemain perempuan mengenakan penutup kepala. FIBA, dalam Peraturan Tiga – Pasal 4 tentang Tim, Poin 4.4 tentang Perlengkapan Lainnya, tertulis: “4.4.2. Pemain tidak boleh memakai perlengkapan (benda-benda) yang dapat menyebabkan pemain lain cedera. Antara lain: tutup kepala, asesoris rambut dan perhiasan”.
Larangan tersebut dikeluarkan dengan alasan keamanan. Tak hanya Yuli, sejumlah atlet perempuan lain juga tidak melanjutkan mimpinya di perbasketan internasional.
“Sahabat saya, Raisa Aribatul adalah salah satu pemain terbaik yang dimiliki Indonesia juga tidak bisa bermain di ajang pertandingan bolabasket internasional, selain itu ada Bilqis Abdul Qadir dan Indira Kaljo yang tidak bisa bermain basket di luar negeri karena aturan ini,” tulisnya.
Untuk itu, Yuli mendesak Presiden FIBA untuk menghapus larangan penggunaan hijab pada pertandingan bolabasket, melalui laman change.org. Petisi tersebut membutuhkan dukungan sebanyak 50.000 tandatangan. Saat ini, petisi tersebut telah mendapat dukungan sebanyak 44.705 tandatangan. [Ahmad Muhajir/DJ]