Jenewa, Gontornews — Badan Kesehatan Dunia, WHO, Rabu (29/6/2022), memperingatkan Amerika Serikat bahwa keputusan Mahkamah Agung tentang pencabutan hak aborsi secara nasional dapat merugikan secara global.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menggambarkan putusan Mahkamah Agung AS terkait pembatalan perlindungan konstitusional untuk hak aborsi sebagai kemunduran.
Sebelum putusan tersebut, ada delapan negara bagian di Amerika Serikat yang telah memberlakukan larangan langsung terhadap aborsi kecuali jika seorang wanita hamil mengalami bahaya terhadap kandungannya. AFP memprediksi putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat akan memicu kebijakan serupa di negara bagian lain.
“Kami berharap Amerika Serikat benar-benar memimpin dalam masalah ini,” kata Tedros sebagaimana dilansir AFP.
“Banyak negara mungkin akan mengikuti (keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat tentang pencabutan hak aborsi),” sambung Tedros.
Tedros bersikeras bahwa semua wanita memiliki hak untuk memilih dalam hal tubuh dan kesehatan mereka. “(Tetapi, putusan itu membuat prinsip tersebut) berhenti total,” ungkapnya.
Tedros menambahkan bahwa aborsi yang paling aman adalah dengan melakukan perawatan kesehatan. Ia menganggap aturan tersebut hanya akan membuat tindakan aborsi tidak aman kembali merajalela. “Membatasi (hak aborsi) akan mendorong perempuan dan anak perempuan untuk melakukan aborsi secara tidak aman, yang berisiko mengakibatkan komplikasi bahkan kematian,” ucapnya.
“Bukti yang tidak terbantahkan: membatasi akses ke aborsi aman merugikan nyawa dan berdampak besar, terutama pada perempuan dari komunitas termiskin dan paling terpinggirkan,” jelasnya.
Senada dengan Tedros, Kepala Ilmuwan WHO, Soumya Swaminathan menyetujui pendapat koleganya tersebut. Dia mengatakan bahwa pemblokiran akses untuk melakukan aborsi secara aman bukan tindakan penyelamatan jiwa.
“Kita akan melihat dampaknya. Tidak diragukan lagi bahwa Anda akan mulai melihat peningkatan angka kematian, serta angka mereka yang mengalami kesakitan sebagai akibat dari keputusan ini,” tutup Swaminathan. [Mohamad Deny Irawan]