Washington, Gontornews — Komisi Perdagangan Federal (the Federal Trade Comission/FTC) tengah membahas tentang pemberian denda terhadap perusahaan media sosial global, Facebook. Pemberian denda kepada facebook ditengarai terjadi akibat abainya perusahaan media sosial global tersebut dalam melindungi data privasi penggunanya.
FTC berdalih bahwa penyelidikan ini telah dilakukan sejak tahun lalu namun saat itu proses investigasi belum usai sehingga jumlah denda belum tergambar. Facebook, sebagaimana dilansir Reuters, telah bertemu dengan penyelidik FTC untuk membicarakan ini namun belum jelas apakah mereka akan membayar denda.
FTC mengakui jika denda yang diberikan kepada facebook jauh lebih besar ketimbang denda serupa yang dikenakan kepada Google Alphabet pada tahun 2012 sejumlah 22,5 juta Dollar Amerika Serikat.
Meski demikian baik facebook maupun FTC menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut karena proses investigasi dilaksanakan secara tertutup seiring dengan kebijakan shutdown yang berlaku di AS saat ini.
Selain itu, facebook juga dinilai telah membagi sekitar 87 data pengguna kepada sebuah perusahaan konsultan politik berbasis di Inggris, Cambridge Analytica. Hal ini tentu saja membuktikan bahwa facebook kurang melakukan pengawasan serta penjagaan data privasi penggunanya.
Facebook mengakui kesalahan fatalnya dalam hal pengawasan dan perlindungan data pribadi pengguna dan para regulator di seluruh dunia menaruh perhatian lebih terhadap kasus ini. [Mohamad Deny Irawan]