Nay Pyi Taw, Gontornews — Pihak Kepolisian Myanmar menangkap seorang wisatawan bernama Arthur Desclaux (27) dan berkebangsaan Prancis akibat menerbangkan drone di wilayah ibukota Myanmar, Nay Pyi Taw, Senin (11/2). Sebagaimana diketahui, junta militer Myanmar menjadikan Nay Pyi Taw sebagai wilayah rahasia. Semua wisatawan tidak diperbolehkan untuk menerbangkan drone tanpa seizin pihak kemanan wilayah tersebut.
Kedutaan Besar Prancis sendiri teleh mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut meski tidak merinci sebab atau alasan penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian setempat.
“Kami belum tahu. Kami sedang menghubungi otoritas keamanan Myanmar,” kata seorang pejabat di Kedutaan Besar Prancis di Yangon, Kyaw Naing, sebagaimana dilansir Reuters.
Sebelum penangkapan ini, otoritas keamanan setempat telah menangkap dua wartawan asing dari sebuah stasiun televisi Turki, TRT World, berikut dengan sang penerjemah dan menjebloskan ketiganya ke dalam penjara di Myanmar selama 2 bulan.
Mereka kedapatan menerbangkan drone di atas gedung parlemen Myanmar pada tahun 2017 silam dan divonis melanggar Undang-undang Pesawat yang terbit di era kolonial.
Meski demikian, penerbangan drone diperbolehkan jika pihak-pihak terkait telah mendapatkan izin dari otoritas keamanan setempat.
“Ada beberapa daerah yang memerlukan izin wilayah (di mana sebuah drone dapat diterbangkan),” ungkap salah seorang Direktur di Kementerian Hotel dan Pariwisata Myanmar, Myint Htwe.
“Ada (pula) tempat-tempat dimana anda bisa menerbangkan drone secara bebas,” pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan]




















