Ponorogo, Gontornews – Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) mewajibkan seluruh santri dan guru (ustadz) untuk isolasi mandiri dan rapid test sebelum kembali ke Pondok. Kewajiban ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan PMDG No. 06/PMDG/IX/1442 tertanggal 24 Ramadhan 1442 atau 6 Mei 2021.
Maklumat itu disampaikan dalam rangka melindungi dan menjaga santri, guru, serta Keluarga Besar Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari risiko penyebaran Coronavirus Disease (Covid 19) di lingkungan PMDG, serta memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi akhir-akhir ini.
Maklumat yang ditandatangani oleh tiga Pimpinan PMDG –Drs KH M Akrim Mariyat Dipl A Ed,
KH Hasan Abdullah Sahal, dan Prof Dr KH Amal Fathullah Zarkasyi MA– itu berisi lima hal. Pertama, seluruh santri/santriwati dan guru KMI PMDG melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama minimal 10 hari sebelum keberangkatan ke PMDG.
Kedua, seluruh santri/santriwati dan guru KMI PMDG wajib melakukan Rapid Test Antigen sebelum keberangkatan ke masing-masing kampus, yang dibuktikan dengan surat hasil tes.
Ketiga, seluruh santri/santriwati dan guru KMI PMDG wajib berangkat dengan rombongan yang dikoordinir oleh pembimbing konsulat masing-masing.
Keempat, wali santri/santriwati/calon pelajar dilarang mengantarkan santri ke Pondok.
Kelima, setibanya santri/santriwati dan guru KMI PMDG di masing-masing kampus, menyerahkan surat: a) Surat Pernyataan Isolasi Mandiri dari wali masing-masing, dan b) Surat Keterangan Rapid Test Antigen. []



















