Jakarta, Gontornews — Sepekan sebelum menghadapi sidang vonis kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (7/3), hari ini, Musadeq mengaku masih dapat tidur dengan nyenyak. Setiap malam ia masih rutin membaca kitab wahyu di sebuah sel yang berada di blok C229, Rutan Cipinang, Jakarta.
Selama enam bulan terakhir, Musadeq bersama anak pertamanya, Andry Cahya dan koleganya di Gafatar, Maftul Muis Tamanurung, ditahan di Cipinang. Sejak berstatus tersangka April 2016, mereka telah berpindah tahanan setidaknya tiga kali: Mabes Polri, Lapas Paledang-Bogor, dan Rutan Cipinang.
Musadeq mengatakan, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut Gafatar menjalankan sinkretisme atau mencampur baur ajaran lebih dari satu agama. Namun ia tak membantah atau membenarkan tudingan itu.
Gafatar atau Milah Abraham, kata Musadeq, merupakan cara pandang terhadap keilahian yang sudah muncul pada zaman Nabi. Menurutnya ajaran itu perlahan hilang dan kini tidak lagi dikenali masyarakat.
“Saya ingin mengembalikan manusia ke fitrahnya. Saya tidak mempersatukan Tuhan, tapi tidak ada yang paham (apa yang saya yakini),” ucapnya dikutip cnnindonesia.
Musadeq menyatakan, Milah Abraham hanya mengakui satu Tuhan. Ia ingin menyebarkan ajaran itu karena menurutnya masyarakat kini menjadikan materi dan kekuasaan sebagai substitusi ilahi.
“Di Indonesia Tuhan tidak berkuasa, tapi politik dan hukum. Jadi ada kehidupan beragama dan bernegara, padahal dua hal itu seharusnya tidak dapat dipisahkan,” ujarnya. [Fathurroji/Rus]





















