“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS al-Maidah: 8)
Ayat di atas sangat jelas bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berani dalam menegakkan keadilan. Berani untuk menjadi saksi demi terwujudnya dan tegaknya keadilan.
Firman Allah mutlak untuk dipercaya dan diyakini kebenarannya, serta dijalankan agar bisa mencapai kehidupan yang baik, tidak hanya dalam beragama namun juga berbangsa dan bertanah air, sebagaimana disebutkan di akhir ayat 15 dalam Surat Saba’ “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.”
Di era saat ini, menghadirkan keadilan merupakan sesuatu yang sangat sulit dilakukan. Ada rasa takut yang ditanamkan dalam diri masyarakat Indonesia untuk menyuarakan kebenaran ataupun memberikan kritik yang membangun. Mulai dari isu orang gila yang bebas menganiaya alim ulama, ustadz dan kiai sebagaimana terjadi tahun lalu, dan dihadirkannya UU ITE yang sering digunakan untuk membungkam aspirasi masyarakat.
Namun, berbekal pada ayat di atas, seorang Muslim mestinya tidak boleh takut untuk menyuarakan kebenaran demi menghadirkan keadilan, selama masih berada dalam koridor yang Allah tetapkan untuk kebaikan manusia.
Ayat tersebut juga menjelaskan bahwa salah satu ajaran Islam berani bersaksi demi ditegakkannya keadilan. Sebab ketidakadilan merupakan kezaliman yang Allah telah melarangnya. Dengan kata lain, menegakkan keadilan yaitu menjauhkan kezaliman merupakan perilaku yang dekat dengan ketakwaan kepada Allah.
Kezaliman yang dilakukan terus menerus akan menghadirkan fitnah dan musibah. Di antara mereka ada yang mengatakan telah berbuat keadilan padahal berbuat kezaliman, ada juga yang mengatakan telah berbuat kebaikan padahal melakukan kerusakan. Mereka lupa bahwa setiap aktivitas yang dilakukan, perbuatan maupun ucapan yang keluar, semua tidak terlepas dari pengamatan Allah ‘Azza wa Jalla. Maka bersilat lidah seperti apa yang mereka lakukan akan membawanya pada kezaliman dan menjadikan mereka orang-orang yang merugi, baik di dunia maupun di akhirat.
Sementara Islam hadir untuk mengembalikan manusia pada fitrahnya yaitu Tauhid. Beribadah kepada Allah yang Esa dengan menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi segala yang dilarang.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Jauhilah kezaliman karena kezaliman merupakan kegelapan di hari kiamat.” (HR Bukhari No. 2447, Muslim No. 2578).
Kezaliman yang paling akut dan paling besar yaitu kemusyrikan. Sebab kemusyrikan merupakan kesombongan yang sangat nyata. Bagaimana tidak, kemusyrikan adalah perilaku yang meniadakan Allah sebagai Tuhan yang Tunggal, menolak Muhammad SAW sebagai utusan Allah dan Rasul terakhir serta Hadis sebagai ajarannya, dan menolak Alquran sebagai firman Allah.
Orang-orang yang melakukan kemusyrikan merupakan orang yang paling sombong dan angkuh. Merasa dirinya lebih unggul dari Allah yang telah menciptakan mereka, lebih unggul dari Rasulullah, Alquran dan Hadis. Padahal Hadis menjelaskan bahwa tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya masih terdapat kesombongan walaupun hanya sebesar biji sawi. “Dari Uqbah bin ‘Amir RA, sesungguhnya ia mendengar Rasulullah SAW, bersabda, ‘Orang yang meninggal dunia, dan ketika ia meninggal itu di dalam hatinya masih kesombongan meskipun sebesar biji sawi, maka tidaklah halal baginya surga, tidak mencium baunya dan tidak pula melihatnya’.” [HR Ahmad dalam Targhib wat Tarhib juz 3, hlm 566]. []





















