pesanan-baju-kaos
28 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Monday, 26 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

 HNW Apresiasi Perpres Dana Abadi Pesantren dan Sampaikan 4 Catatan Kritis

Ia juga kembali mengingatkan Pemerintah agar juga menggunakan Dana Abadi Pendidikan untuk membantu santri/mahasiswa di universitas-universitas Islam di dalam negeri maupun luar negeri yang terdampak Covid-19.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
5 years ago
in Nasional
0
Foto: Koleksi HNW

Jakarta, Gontornews — Anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR RI dari FPKS, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani  Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi) sebagai aturan lanjutan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (Pasal 49 ayat 2) yang juga telah mendapatkan dukungan terbuka dari PB Nahdlatul Ulama, Partai Kebangkitan Bangsa, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia.

Hidayat mengutip Pasal 23 ayat (2) bahwa Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren, di mana pesantren adalah lembaga pendidikan yang sangat berjasa bagi bangsa Indonesia sejak sebelum Indonesia merdeka. Lembaga pendidikan ini terus berkembang hingga jumlahnya kini mencapai 27.722 pesantren berdasarkan data Kemenag.

Dengan keluarnya PP Dana Abadi Pesantren maka Pemerintah sudah membuat peraturan turunan yang legal untuk melaksanakan UU Pesantren dengan antara lain merealisasikan bantuan pendanaan untuk pesantren yang bersifat abadi, terus ada, hingga masa yang akan datang. PKS akan bersama umat mengawal dan mengkritisi agar tujuan dari PP untuk membantu pesantren betul-betul bisa dilaksanakan, sehingga adanya PP ini akan membantu pesantren sebagaimana harapan dunia pesantren dan para ulama pengasuh pesantren sesuai ketentuan UU.

Dia mengingatkan jangan sampai aturan ini hanya memberikan harapan tanpa perwujudan apalagi bila malah menyulitkan pesantren dan para kiainya, sebagaimana dikhawatirkan oleh sebagian pesantren dan kiai. Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur misalnya menyampaikan kekhawatirannya agar jangan sampai Perpres tersebut menimbulkan keribetan pada tataran pelaksanaan yang bisa mengganggu proses belajar mengajar di pesantren dan independensi serta marwah kiai.

BACA JUGA

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jakarta Selatan, HNW Apresiasi SR dan Perkembangan Peserta Didik

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

Rayakan Milad 16 Tahun: Penerbit Rene Turos Bagikan 1.600 Buku kepada Pembaca dan Komunitas

“Kami apresiasi pemerintah menindaklanjuti UU Pesantren dengan mengeluarkan Perpres Dana Abadi Pesantren, namun kami punya beberapa catatan khususnya terkait Pasal 23 dan Pasal 25 pada Perpres tersebut,” papar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Politisi yang akrab disapa HNW ini menyampaikan empat catatan kritisnya. Pertama, pada Pasal 23 ayat (1) disebutkan Dana Abadi Pesantren merupakan bagian dari Dana Abadi Pendidikan, sementara Dana Abadi Pendidikan dibiayai dari alokasi 20% APBN untuk sektor Pendidikan. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti bahwa munculnya alokasi anggaran untuk Dana Abadi Pesantren tidak mengurangi anggaran program bantuan pesantren yang sudah ada, yang dikelola melalui Kementerian Agama.



Kedua, implikasi dari Pasal 23 ayat (1) ialah Dana Abadi Pesantren, sebagai bagian dari Dana Abadi Pendidikan, dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan, disebutkan bahwa LPDP sebagai pengelola bisa menginvestasikan dana tersebut pada berbagai instrumen/portofolio. Dia mengingatkan Pemerintah agar memastikan bahwa hasil pengembangan dana abadi pendidikan yang dialokasikan untuk pesantren harus berasal dari investasi yang dibenarkan oleh dunia pesantren, yaitu investasi yang sesuai dengan syariah.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini melanjutkan, catatan ketiga soal Pasal 23 ayat (3) yang menyebutkan bahwa alokasi dana pemanfaatan untuk pesantren mengikuti prioritas dari dana abadi pendidikan. Hidayat yang merupakan alumnus Pondok Modern Gontor ini juga berharap pesantren mendapatkan prioritas yang proporsional dengan sektor penerima manfaat lainnya, tidak justru dipinggirkan apalagi sampai diakhirkan. Dia mendukung usulan RMI PBNU agar alokasi untuk pesantren setidaknya 20% dari Dana Abadi Pendidikan.

Terakhir, pada Pasal 25 ayat (1) disebutkan bahwa Menteri Agama berwenang memantau dan mengevaluasi sumber dan pemanfaatan keuangan pesantren. Hidayat mengingatkan Kementerian Agama untuk membantu dan tidak malah mempersulit dan memberatkan pesantren dengan proses pengajuan dan pelaporan keuangan yang rumit, apalagi sampai mengusik independesi pesantren dan marwah para kiai pengasuh pesantren, karena sebagian besar pesantren bersifat mandiri/swadaya, dan tidak bergantung pada bantuan negara. Selain para kiai merupakan pengasuh pesantren juga sebagai tokoh kharismatik/panutan di komunitasnya. Para kai juga sangat padat kegiatannya di internal pesantren.

“Saya berharap Dana Abadi Pesantren ini benar-benar bisa disosialisasikan secara baik dan benar ke pesantren-pesantren dan para kiai pengasuh pesantren, program dana abadi itu juga harus direalisasikan secara adil, agar jadi berkah dan memberikan manfaat yang besar dan halal bagi pesantren dan para santri, tanpa mencederai independesi pesantren dan marwah pengasuh pesantren.”

Ia juga kembali mengingatkan Pemerintah agar juga menggunakan Dana Abadi Pendidikan untuk membantu santri/mahasiswa di universitas-universitas Islam di dalam negeri maupun luar negeri yang terdampak Covid-19, sebagaimana usulnya yang juga telah disepakati dalam Raker antara Komisi VIII DPR RI dengan Menag pada 9 April 2020 silam. “Ini untuk mempersiapkan generasi ulama muda pelanjut kiprah banyak ulama yang wafat karena Covid-19,” pungkasnya.[]

Tags: Dana Abadi Pesantren
Share27Tweet17Send
Previous Post

Pasokan Berlebih, India Siap Ekspor Vaksin AstraZeneca

Next Post

Mesir Berharap Pasukan Asing Tinggalkan Libya

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

19 October 2026
Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

19 October 2026
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

22 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

0
Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

0
IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

0
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

0
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

0
UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

25 October 2026
IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

25 October 2026
Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

25 October 2026
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

25 October 2026
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

24 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result