Kuala Lumpur, Gontornews — Pendakwah asal Mumbai, Dr Zakir Naik, Selasa (21/12/2021), tidak terima sebutan setan dari seorang politisi asal Penang, P Ramasamy. Bagi Naik, sebutan ‘Setan’ yang Ramasamy alamatkan merupakan tindakan keji, tidak masuk akal dan tidak dapat dibenarkan.
“Menyamakan seseorang dengan ‘setan’ adalah tindakan keji, tidak masuk akal, tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dilakukan,” ungkap Naik saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tinggi Malaysia.
“Kata ‘Setan’ bukanlah komentar yang adil. Saya menyatakan bahwa saya tidak pernah mengejek atau meremehkan agama lain,” sambungnya sebagaimana dilansir Free Malaysia Today.
Naik mengatakan P Ramasamy secara terbuka telah menciptakan kebencian terhadapnya dengan menyebut ‘Setan’. Ia juga mengatakan bahwa Ramasamy telah menafsirkan ceramah yang ia sampaikan di Kuala Trengganu lima tahun silam di luar konteks dengan sengaja mengutipnya dengan cara yang menyesatkan.
“Terdakwa tidak mengerti maksud dari pembicaraan saya karena ia tidak mendengarkan seluruh pembicaraan. Ia hanya mengutip sebagian dari pembicaraan dan membuat kesimpulan yang salah sehingga memfitnah saya,” jelas Naik di hadapan majelis hakim pengadilan tinggi.
Naik mengaku bahwa ia berbicara tentang kualitas dan kekuatan dalam Islam. Secara konsisten, ia selalu menyoroti kesamaan antara agama yang berbeda. “Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pembelaan yang diajukan terdakwa tidak dapat dipertahankan,” sambung Naik
Naik menjelaskan jika Ramasamy menyebarkan pernyataan fitnah di halaman Facebook-nya dengan kata ‘setan’ meski sudah ia hapus. Tetapi, kata ‘Setan’ yang Ramasamyi tuliskan telah menyebar di internet serta dibaca oleh banyak warga Malaysia.
“Itu sudah terlambat dan tidak membawa arti apapun,” kata Naik.
Pada Oktober dan November 2019, Naik mengajukan dua gugatan terpisah yang menuduh Ramasamy telah mengeluarkan lima pernyataan terhadapnya. Naik menggugat Ramasamy mengunggah pernyataan di situs media sosial dan portal berita antara tahun 2016 dan 2019.
Naik melaporkan Ramasamy, untuk pertama kalinya, pada 10 April 2016. Pada saat itu, Ramasamy mencemarkan nama baik Naik dengan memanggil ‘setan’ di akun facebook-nya. Setelahnya, pada tahun 2017, Ramasamy bahkan memfitnah Naik dengan menyebut Malaysia telah menyembunyikan seorang buronan yang diduga dari India.
Tidak berhenti di situ, pada tahun 11 Agustus 2019, Ramasamy lantas memanipulasi pidato Naik saat berpidato di acara yang diselenggarakan pemerintah Kelantan. Sembilan hari setelahnya, Ramasamy kembali memfitnah Naik dalam sebuah pernyataan kebencian dan dendam yang diterbitkan India Today.
Akhirnya, Naik mengajukan gugatan keduanya kepada Ramasamy pada Desember 2019. Naik melaporkan Ramasamy atas tuduhan telah mencemarkan nama baik Naik yang mengaitkan laporan tentang kelompok Macan Pembebasan Tamil Eelam yang dibawa oleh portal The Malaysian Insight. [Mohamad Deny Irawan]






















