New York, Gontornews — Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan menyerukan penarikan mundur segera. Demikian dilansir dw.com.
Setelah sesi darurat yang sangat langka, yang dimulai pada hari Senin, 141 negara memilih resolusi tersebut, 35 abstain, dan lima memilih menentangnya.
Hanya Belarusia, Eritrea, Korea Utara, Suriah dan Rusia yang menentang resolusi tersebut.
Resolusi itu menyesalkan “agresi” Rusia terhadap Ukraina dan “menuntut” Rusia “segera” menarik diri dari Ukraina.
Resolusi juga mengutuk keputusan Presiden Vladimir Putin yang menempatkan pasukan nuklirnya dalam status siaga.
Resolusi PBB itu tidak mengikat secara hukum tetapi penghitungan suara dapat berfungsi untuk memberi tekanan tambahan pada Kremlin. Sebuah mosi serupa diveto pekan lalu di Dewan Keamanan PBB, dengan suara Rusia satu-satunya yang menentang. []





















