Tokyo, Gontornews — Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, Jumat (8/7/2022), menginstruksikan pihak keamanan untuk memperketat penjagaan kepada menteri kabinet serta politisi lain menyusul insiden tewasnya Shinzo Abe. Shinzo Abe tercatat pernah menjadi Perdana Menteri dengan masa jabatan paling lama sepanjang sejarah Jepang.
Kishida mengatakan kepada para pejabat untuk tidak menyerah terhadap kekerasan dan terorisme. Selain meminta aparat keamanan memperketat penjagaan, Kishida juga menginstruksikan semua sektor pemerintah untuk memastikan insiden itu tidak menunda pekerjaan di pemerintahan.
Setelah sebelumnya dikabarkan ditembak oleh orang yang tidak dikenal saat berkampanye, mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, dinyatakan meninggal dunia. Abe ditembak oleh seorang pria berusia 41 tahun di depan Stasiun Kereta Api Kintetsu Yamato-Saidaiji di Nara pukul 11.30 Waktu setempat.
Beberapa saksi mata melaporkan bahwa Abe tersungkur tidak sadarkan diri setelah menerima dua tembakan dari arah belakang. Saat dibawa ke rumah sakit terdekat, Abe terlihat mengalami luka tembak di tubuh bagian atas sebelah kiri.
“Kami mencoba untuk menyadarkannya. Tetapi, sayangnya, ia meninggal dunia pukul 17.03 (waktu Jepang),” ungkap Dokter Fukushima Hidetada dari Nara Medical University, yang bertugas merawat Abe sesaat setelah insiden penembakan tersebut.
Seorang reporter NHK yang menghadiri acara tersebut mendengar dua tembakan sebelum Abe jatuh tersungkur ke tanah. Tidak jauh dari lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan senjata serta pelaku pembunuhan terhadap pemimpin Perdana Menteri Jepang terlama tersebut. Sebuah sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan pelaku menggunakan senjata rakitan.
Pihak kepolisian lantas melansir identitas penembak Abe yaitu Yamagami Tetsuya, warga Nara berusia 41 tahun. Polisi mengatakan tersangka memiliki dendam terhadap Abe dan berniat untuk membunuhnya dengan sebuah tembakan.
Sumber Kementerian Pertahanan mengatakan ia adalah anggota Pasukan Bela Diri Maritim selama tiga tahun hingga 2005. [Mohamad Deny Irawan]





















