Depok, Gontornews — Dalam kacamata diplomasi publik, musang memiliki nilai strategis sebagai media gastrodiplomacy Indonesia melalui kopi luwak. Tidak hanya itu, musang juga menyimpan beberapa potensi lainnya.
Pertama, keberagaman musang serta peran ekosistemnya terhadap lingkungan Indonesia dapat dikembangkan menjadi sebuah eco-diplomacy Indonesia dalam kerangka mempromosikan biodiversitas hayati Indonesia.
Kedua, meningkatnya musang sebagai hewan peliharaan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan suatu standar penjurian nasional dalam kontes musang. Indonesia memiliki potensi besar untuk dapat menjadi pioneer dalam mengenalkan musang sebagai hewan peliharaan dan mengenalkan standarisasi grooming musang di kancah global.
Berbagai potensi tersebut seharusnya dapat dikembangkan dalam suatu narasi diplomasi publik yang utuh. Kecaman yang datang kepada Indonesia terkait adanya kekerasan terhadap musang dibalik kopi luwak berpotensi untuk dapat diatasi jika Indonesia juga turut mempromosikan musang dalam kerangka eco-diplomacy ataupun memperkenalkan musang sebagai hewan peliharaan dengan menginisiasi standarisasi grooming untuk musang.
Dengan begitu, pengembangan kopi luwak sebagai bagian dari gastrodiplomacy tidak hanya berorientasi terhadap profit, namun juga dapat mengakomodir perspektif atau wawasan ekologi di dalamnya dengan menekankan standarisasi pemeliharaan dan kesehatan musang.
Diawali dengan membentuk sebuah standar grooming bagi musang untuk kepentingan kontes misalnya, hal itu juga dapat dikembangkan untuk penyusunan standarisasi pemeliharaan musang yang diternakkan untuk menghasilkan kopi luwak.
Tidak hanya itu, berbicara tentang gastrodiplomacy tentunya juga tidak hanya menekankan cita rasa dari suatu produk, namun juga berbicara terkait dengan nilai budaya dibaliknya. Aspek budaya inilah yang harus dielaborasi lebih lanjut dalam melakukan suatu misi budaya dalam sebuah diplomasi publik.
Dengan adanya kecenderungan untuk mempersempit arti kebudayaan dalam pemahaman artefak kebudayaan, esensi kebudayaan yang mendasar seperti nilai, paradigma, dan pola pikir yang menjadi komponen kebudayaan justru tidak tereksplor dengan cukup baik.
Kopi luwak yang seharusnya mampu menampilkan nilai-nilai budaya dan historis mayarakat Indonesia terkait dengan keselarasan hidup dengan alam dan nilai luhur lainnya, pada akhirnya hanya menjadi sekedar sajian kopi dengan cita rasa yang eksotis.
Kepada Gontornews.com, Umi Anisah, panitia pelaksana acara yang juga merupakan alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor 2005, ini menjelaskan bahwa musang merupakan aset diplomasi negara. Kopi luwak yang dihasilkannya adalah milik bangsa Indonesia, namun sayang mau diklaim negara lain. Oleh karena itu, harus dipertahankan agar tidak diklaim kepemilikannya oleh bangsa lain.
Fajar Imam Zarkasyi selaku Ketua Umum Lensa Diplomasi sekaligus alumnus Pondok Modern Gontor 2008 ini pun ikut menekankan, “Harus ada upaya yang gencar dari kita untuk mempertahankan kopi luwak agar tidak diklaim negara lain,” tegas Fajar seperti dilansir mediaindonesia.com.[Edithya Miranti]





















