pesanan-baju-kaos
27 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Sunday, 25 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Pendiri Indonesian Hajj and Umrah Watch Minta DPR Tolak Kenaikan Biaya Haji

Fathur Roji by Fathur Roji
4 years ago
in Nasional
0
Biaya Haji 2023 Diharapkan Berkeadilan dan Berkelanjutan

Jakarta, Gontornews — Pendiri Indonesian Hajj and Umrah Watch (IHUW) Dr TM Luthfi Yazid, SH, LL.M meminta DPR untuk menolak usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan menaikkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 menjadi Rp69 juta.

Dalam keterangan pers yang disiarkan Rabu (25/1), Luthfi menyebutkan, saat ini “bola” ada di Komisi VIII DPR RI yang di dalamnya ada sembilan fraksi, apakah akan menolak atau menyetujui usulan Menteri Agama tersebut.

Ia menegaskan, jika Eksekutif (Pemerintah) maupun Legislatif (DPR) tidak lagi menjadi tumpuan harapan masyarakat, maka dikhawatirkan akan timbul “public distrust” (ketidakpercayaan publik) dan ketidakpercayaan publik akan merugikan semua pihak terkait.

Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu kemudian mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 tetap sama dengan biaya haji di masa sebelumnya, yaitu sekitar Rp 35 juta atau Rp 37 juta.

BACA JUGA

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jakarta Selatan, HNW Apresiasi SR dan Perkembangan Peserta Didik

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

Rayakan Milad 16 Tahun: Penerbit Rene Turos Bagikan 1.600 Buku kepada Pembaca dan Komunitas

Menurut Luthfi, usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 harus ditolak dengan beberapa alasan. Pertama, dalam Udang- undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada pasal 2 disebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus berasaskan transparansi dan akuntabilitas.

Ini artinya bahwa setiap penyelenggaraan ibadah haji termasuk juga jika ada kenaikan biaya haruslah transparan dan akuntabel. Ini adalah asasnya, dan artinya juga harus ada penjelasan rinci tentang biaya Rp69 juta tersebut untuk apa saja dan untuk komponen apa saja.



Termasuk juga memberikan waktu yang cukup dan memadai kepada stakeholders dan  jamaah untuk mempertimbangkan atau memberikan masukan terhadap adanya usulan kenaikan biaya haji tersebut.

Disebutkan, Menteri Agama mengajukan usulan kenaikan ongkos haji kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari DPR harus menyetujui usulan pemerintah tersebut sebagaimana disebutkan dalam pasal 47 ayat 1 Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Waktunya sangat pendek bahkan kurang dari dua bulan dari sekarang. DPR harus sudah menyetujui atau tidak menyetujui usulan pemerintah tersebut. Artinya sebelum bulan Ramadhan tahun ini DPR harus memberikan sikapnya.

Dalam pasal 47 ayat 2 disebutkan, apabila biaya perjalanan ibadah haji tersebut tidak disetujui oleh DPR, maka yang berlaku adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebelumnya.

Bahwa atas penolakan DPR tersebut kemudian Menteri Agama ingin mengajukan usulan kembali tahun depan (2024) misalnya, maka sebaiknya dibuat usulan baru yang waktunya memadai untuk mendapatkan masukan dari stakeholders termasuk jamaah yang akan berangkat.

Luthfi juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada DPR maupun kepada Kementerian Agama pernah menjadi sebuah tanda tanya besar terkait dengan tidak jelasnya nasib jamaah umrah korban agen perjalanan umrah First Travel.

“Tentu, jangan sampai nasib jamaah haji sama dengan nasib jamaah First Travel,” kata Pendiri Indonesian Hajj and Umrah Watch (IHUW) yang juga Penasihat Hukum Jamaah Korban First Travel itu.

Luthfi juga menyatakan keheranannya, ketika Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia mengumumkan paket haji tahun 2023 turun sebesar 30 persen lebih murah dibandingkan tahun 2022, Pemerintah Indonesia justru mau menaikkan ongkos haji.

Selain itu, biaya perjalanan ibadah haji yang berangkat dari Jepang atau Korea Selatan, dalam bentuk Rupiah sekitar Rp40 juta. Pertanyaannya, mengapa dari Indonesia biaya jamaah hajinya justru akan menjadi jauh lebih mahal?

Sementara itu, Komisi VIII DPR masih akan membahas soal pembiayaan haji tahun 2023 pekan ini dengan Dirjen Haji dan Umrah, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Komisi VIII pun berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan nilainya sudah bisa dipastikan pada 13 Februari 2023, apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak. [Fath]

 

Tags: Biaya Haji 2023
Share4Tweet2Send
Previous Post

Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia dan Belanda setelah Penodaan Al-Qur’an

Next Post

Muhammadiyah Kecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulis Buku Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

19 October 2026
Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

19 October 2026
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

22 October 2026
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

0
Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

0
Nur El Haq Luwu Studi Banding ke PMDG Putri Kampus 3 Karangbanyu Ngawi

Nur El Haq Luwu Studi Banding ke PMDG Putri Kampus 3 Karangbanyu Ngawi

0
Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

0
Perkuat Pemahaman Wakaf Produktif INCEIF Gelar Kunjungan ke UNIDA Gontor

Perkuat Pemahaman Wakaf Produktif INCEIF Gelar Kunjungan ke UNIDA Gontor

0
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

24 October 2026
UNIDA Gontor Gelar Pesantren Kilat Ramadhan di SDN Wakah 1

Malaikat Pencatat Amal sebagai Sumber Nilai Kejujuran dan Tanggung Jawab dalam Pembelajaran Akidah Akhlak

24 October 2026
Nur El Haq Luwu Studi Banding ke PMDG Putri Kampus 3 Karangbanyu Ngawi

Nur El Haq Luwu Studi Banding ke PMDG Putri Kampus 3 Karangbanyu Ngawi

24 October 2026
Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

24 October 2026
Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

24 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .

Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result